Pelopor Bank Emas di Indonesia, Pegadaian Pastikan Tabungan Emas Sudah Sesuai Regulasi OJK

oleh -901 Dilihat
Presiden Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Layanan Bank Emas Pegadaian dalam acara yang digelar di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/02/2025). [Foto: Dok. Ist]

Padang, Kabapedia.com – PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipenuhi sebelum memulai layanan bullion service atau bank emas pertama di Indonesia.

Baca juga:

“Untuk tabungan emas, Pegadaian dipersyaratkan OJK harus ada emasnya secara fisik. Jadi sebelum jualan, harus ada emasnya dulu. Kami pastikan 100 persen sudah ada emasnya secara fisik di kantor pusat,” ujar Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Eko Suprianto saat media gathering di Padang, Jumat (2/5/2025).

Eko menjelaskan bahwa emas yang digunakan untuk tabungan tidak hanya berasal dari satu produsen. Pegadaian sendiri memiliki pabrik dan toko emas Galeri 24. Dari total emas yang tersedia, sebanyak 122 kilogram atau 70,3 persen berasal dari pabrik internal Pegadaian, sementara 51 kilogram atau 29,7 persen disuplai dari produsen lain.

“Jangan ragu, di Pegadaian tabungan emas dijamin dengan emas fisik. Berapa pun harga naik, tetap aman karena emasnya memang ada secara fisik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan berbagai keuntungan menabung emas di Pegadaian. Pertama, emas tahan terhadap inflasi. Kedua, menjadi alat pelindung nilai (hedging) yang efektif. Ketiga, emas sangat likuid dan bisa dicairkan kapan saja.

“Berbeda dengan investasi properti yang sulit dijual dalam waktu singkat, emas bisa langsung dicairkan menjadi uang kapan pun dibutuhkan,” jelas Eko.

Baca juga:

Dengan kepastian ketersediaan emas fisik dan kemudahan pencairan, Pegadaian optimistis layanan bullion service akan menjadi pilihan utama masyarakat dalam berinvestasi aman dan berkelanjutan. [isr]

 

Ikuti Kabapedia Network di  Google News dan KabaPadan

No More Posts Available.

No more pages to load.