PAN Bidik Kursi Ketua DPRD Sumbar di Pileg 2024

oleh -1255 Dilihat
Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg PAN Sumbar ke KPU Sumbar, Jumat (12/5/2023) siang. [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang, Kabapedia.com – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) membidik kursi ketua atau pimpinan di DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Hal ini ditegaskan Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo saat pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) PAN Sumbar ke KPU Sumbar, Jumat (12/5/2023) siang.

Indra menjelaskan, dari total 8 daerah pemilihan DPRD Sumbar PAN menargetkan 14 kursi. Dia menilai target ini sangat realistis, terlebih pada Pemilu 2019 lalu, PAN terbilang sukses mengamankan satu kursi pimpinan DPRD Sumbar, yang saat ini diduduki langsung oleh Indra Dt Rajo Lelo.

“Kita ingin menjadi yang terbaik di Pileg 2024 karena di 2019 kita berhasil duduk di kursi pimpinan dengan capaian 10 kursi DPRD Sumbar,” kata dia kepada awak media di KPU Sumbar.

Dengan posisi saat ini, PAN memiliki kepala daerah di delapan kota dan kabupaten di Sumbar dan khusus untuk Kota Padang Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan kader PAN.

“Ini tentu modal menjadi kekuatan tersendiri untuk meraih suara rakyat Sumatera Barat di Pemilu 2019 nanti,” kata dia

Ia mengucapkan syukur karena pendaftaran PAN Sumbar sudah selesai dan diterima KPU Sumbar.

“Sore ini Jumat kami sudah resmi mendaftar dan dinyatakan lengkap. Kami berterima kasih kepada KPU yang memberikan pelayanan yang bagus kepada kami,” kata dia.

Sementara untuk DPR RI pihaknya menargetkan mempertahankan capaian pemilu 2019 dengan tiga kursi yakni dua kursi di Sumbar I dan satu kursi di dapil Sumbar 2.

“Kita tentu ingin lebih dari tiga kursi dan berupaya mewujudkan hal tersebut,” kata dia

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbar sendiri datang ke KPU Sumbar pada Jumat (12/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan tersebut datang dipimpin oleh Ketua DPW Sumbar Indra Dt Rajo Lelo dan pengurus lainnya mengantarkan syarat dan dukungan calon anggota DPRD Sumbar ke KPU Sumbar.

Tak sampai satu jam, berkas yang diantarkan berhasil diperiksa panitia penerima KPU Sumbar dan dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca Juga: Daftarkan 65 Bacaleg, NasDem Optimis Raih 10 Kursi DPRD Sumbar

Sebelumnya KPU Sumbar membuka pendaftaran calon anggota legislatif DPRD Sumbar dan anggota DPD RI dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023. [R9/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News