, , ,

LDII Sumbar Ambil Bagian Dalam Pengamatan Hilal

oleh -951 Dilihat
Sekretaris LDII Sumbar HM Abdillah bersama Tim Rukyatul Hilal DPW LDII Sumbar melakukan pengamatan di Gedung Kebudayaan Sumbar pada Minggu (10/3/2024).

Padang, Kabapedia.com – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sumatra Barat ambil bagian dalam pengamatan hilal yang digelar Kanwil Kemenag Sumbar di Gedung Kebudayaan Sumatra Barat pada Minggu (10/3).

Sekretaris DPW LDII Sumbar HM Abdillah mengatakan pihaknya menyiapkan teropong dan tim pengamatan hilal yang sudah diberikan pelatihan dalam mengamati pergerakan bulan tersebut.

“Alhamdulillah ada tiga teropong yang digunakan dalam Rukyatul Hilal di Gedung Kebudayaan yakni milik Kanwil Kemenag Sumbar, BMKG Padang Panjang dan LDII Sumbar,” kata dia.

HM Abdillah menilai ini merupakan satu dari peranan LDII dalam mendukung program pemerintah Sumatra Barat bersama ormas islam lainnya dalam menentukan awal Ramadhan.

“Kami juga akan terlibat nantinya saat penentuan Idul Fitri,” kata dia.

LDII Gelar Rukyatul Hilal di 73 Titik

Anggota Departemen Pendidikan Keagamaan, dan Dakwah (PKD) DPP LDII, Wilnan Fatahillah juga mengatakan LDII melakukan pengamatan di 73 titik di Indonesia.

“Ketinggian derajat hilal di Indonesia belum memenuhi syarat, berdasarkan pengamatan LDII di 73 titik. “Karena itulah, Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari,” kata dia

“Dari rukyatul hilal yang dianut, metode hisab dan rukyat tidak bisa dilakukan terpisah,” kata Wilnan.

LDII ikut andil mengamati hilal pada 73 titik di berbagai daerah setelah sebelumnya, DPP LDII tiga kali menggelar pelatihan rukyatul hilal. Selain melaksanakan simulasi pengamatan, pelatihan itu mengedepankan pemahaman ilmu falakiyah secara fundamental.

Menurut Pahala Sibuea, anggota Departemen Litbang, Iptek, Sumber Daya Alam (LISDAL) DPP LDII, hisab rukyat adalah metode perhitungan dan pengamatan hilal untuk menjadi data ketinggian derajat bulan dan waktu perhitungan ufuk, “Meski secara hisab sudah mengetahui hasilnya, namun hasil tetap diputuskan melalui sidang isbat,” kata Pahala.

Secara hukum Islam, pengamatan hilal termasuk salah satu kebiasaan yang dicontohkan Rasulullah SAW pada zamannya, hal itu diungkapkan Pengasuh Ponpes Nurul Aini, Cilandak, Jakarta Selatan, H. M. Jarir.

Ia menjelaskan bahwa metode rukyatul hilal penentuan Ramadan, dilihat dari tanggal 1 Sya’ban dan dilakukan pengamatan kembali pada tanggal 29 terkait status hilal sudah terlihat untuk masuk kepada 1 Ramadan. Mengutip hadits Nabi, jika hilal belum terlihat, maka Sya’ban perlu disempurnakan menjadi 30 hari, demikian juga berlaku untuk Ramadan.

“Sebab masalah ibadah tidak bisa sembarangan, tidak bisa ada ucapan dusta atau persaksian dusta, karena jika hilal belum benar-benar terlihat, maka tak bisa dilakukan,” ujarnya.

Laporan tim rukyatul hilal LDII di berbagai daerah menyatakan hilal belum terlihat karena cuaca yang mendung di beberapa titik pengamatan tersebut. Tim pengamatan hilal LDII di Sumatera diantaranya di Aceh, Sumbar, Bangka Belitung, Bengkulu, Palembang, Kepri, Lampung, Padang dan Jambi. Dari Pulau Jawa informasi didapat dari Banten, Jakarta, Subang, Bandung, Pelabuhan Ratu, Lamongan, Bojonegoro, Bangkalan, Sumenep, Jember, dan lainnya.

Sementara tim lain di luar Jawa antara lain Palu, Makassar, Mamuju, Bali, Maluku, Jayapura, Manokwari, Mataram, Palangkaraya, Tanah Laut dan lainnya.

Sebelumnya Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat di Auditorium H.M Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu, 10/3 untuk menentukan awal Ramadan 1445 H.

Sidang isbat itu melibatkan Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, para duta besar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa hilal sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi standar kriteria baru serta ketiadaan laporan penglihatan hilal sehingga 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada 12 Maret 2024.

Kementerian Agama menggunakan standar kriteria visibilitas tersebut disepakati Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021 dengan derajat hilal menjadi 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan itu menjadi pedoman penetapan bulan Qomariyah.

Berdasarkan hasil sidang tersebut, Menteri Agama berharap seluruh umat Islam tetap menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan. “Meski masih ada perbedaan, namun hal itu lumrah namun harus tetap menghormati dan menjunjung toleransi sehingga tercipta lingkungan yang kondusif,” ujar Yaqut.[Rel/Kpd]