Kompolnas Janjikan Keterbukaan Usut Kematian Remaja di Padang

oleh -502 Dilihat
Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dalam kunjungan Kompolnas ke Polda Sumbar sebagai fungsi pengawasan, Kamis (27/6/2024). [Foto: Dok. Ist]

Padang, Kabapedia.com – Kompolnas menjanjikan keterbukaan dalam upaya mengusut kematian remaja 13 tahun di Kota Padang. Kompolnas mengapresiasi Polda Sumatra Barat (Sumbar) atas penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembubaran aksi tawuran. Sebab, kasus itu ditangani secara transparan dan profesional.

Baca juga:

“Kami mengapresiasi atas upaya ini. Mudah-mudahan kasus ini masyarakat tahu bahwa semua pihak sebagai eksternal turut mengawasi,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dalam kunjungan Kompolnas ke Polda Sumbar sebagai fungsi pengawasan, Kamis (27/6/2024).

Ia menyebut, Kompolnas bahkan disuguhkan kedua belah pihak, yakni dari pihak LBH Padang, saksi, juga jajaran Polda Sumbar. Berbagai data disuguhkan oleh penyidik sebagai bentuk keterbukaan.

“Nah ini kiranya akan bisa meluruskan beberapa isu yang beredar, sehingga masyarakat nanti mendapatkan informasi yang objektif sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jenazah AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu siang (9/6/2024).

Kasus ini juga mendapat sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. LBH mengungkap hasil investigasi atas tewasnya Afif Maulana (AM), anak laki-laki berusia 13 tahun, yang diduga turut mengalami penyiksaan.

“AM, 5 anak lain, dan 2 orang dewasa mengalami penyiksaan berupa cambukan, setruman, pemukulan dengan rotan, tendangan, sulutan rokok, hingga dugaan kekerasan seksual,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, dalam siaran persnya kepada awak media di Padang.

Menurut LBH, pada pukul 04.00 WIB, Minggu (9/6/2024), AM dan seorang korban lain berinisial A sedang berboncengan sepeda motor menuju utara di jembatan tersebut. “Mereka dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang menendang motor mereka, menyebabkan mereka terjatuh,” kata Indira.

AM terpelanting sejauh 2 meter dari A. A kemudian mengambil ponselnya dari jok motor yang terbuka akibat jatuh tersebut. “A ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji oleh polisi. A melihat AM berdiri dikelilingi polisi yang memegang rotan sebelum kehilangan jejaknya,” ujar Indira.

Di Polsek Kuranji, A dan korban lainnya diinterogasi dan disiksa. Mereka kemudian dibawa ke Polda Sumbar, dipaksa berjalan jongkok, dan berguling hingga muntah. “Kalau belum muntah belum boleh berhenti,” lanjut Indira. Mereka dibebaskan setelah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan.

Pukul 11.55 WIB, warga menemukan mayat AM di bawah jembatan. Tubuh AM penuh luka dan kepalanya berdarah. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi. Keluarga menerima sertifikat kematian yang belum menentukan cara kematian. “Informasi dari anggota Polres Padang menyebutkan AM meninggal akibat 6 tulang rusuk patah dan paru-paru robek,” ujar Indira.

Usai meninggalnya AM, Ayah AM melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang dengan Nomor Laporan: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

“Keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku penyiksaan dan pembunuhan AM. Ibu korban meminta keadilan dan hukuman berat bagi pelaku serta mengkritik polisi yang belum memberikan informasi jelas terkait kasus ini. Keluarga ingin kasus ini dituntaskan seadil mungkin,” tegas Indira.

Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan duka terhadap keluarga Afif Maulana atas musibah yang terjadi tersebut. “Saya atas nama Kapolda Sumbar menyampaikan bela sungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ucapnya, kemarin.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana Warga Kecamatan Lubuk Kilangan ditemukan oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.

“Dalam 40 saksi yang dimintak keterangan ada 30 orang personil Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut.

Baca juga:

“Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini, pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran, tidak ada yang namanya Afif Maulana,” ungkapnya. [isr]

 

Ikuti Google News dan berita Kabapedia Network di KabaPadang