Padang Pariaman, Kabapedia.com – Dukung percepatan sertifikasi produk halal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman gelar Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 di 17 titik Kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman secara serentak, Kamis (04/04/2024).
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, Kasi Bimas Islam sekaligus Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kabupaten Padang Pariaman, Irsyad, melaksanakan kegiatan Kampanye WHO di Pasar Tradisional dan Pasar Modern Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Baca juga:
- 110 Kafilah Padang Pariaman Dilepas Menuju MTQ ke XL
- Ka. Kankemenag Serahkan Piagam Apresiasi Menag kepada Bupati Padang Pariaman
Pada kesempatan ini, Kasi Bimas turut didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan 2×11 Enam Lingkung beserta Penyuluh Agama Islam dan staf. Turut hadir pada kegiatan ini, Camat 2×11 Enam Lingkung, Ardinal.
Selain melakukan monitoring produk halal, Kasi Bimas beserta rombongan juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya WHO serta tata cara pendaftaran kepada pelaku UMKM. Dalam himbauannya, Irsyad mengatakan WHO ini merupakan upaya untuk memberikan keamanan kepada konsumen.
“Wajib Halal dalam bentuk sertifikasi produk merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, konsumen memiliki kepastian dan jaminan keamanan dalam mengkonsumsi suatu produk,” ungkap Irsyad.