H. Edison: Eksistensi KUA Harus Dirasakan Masyarakat

oleh -436 Dilihat
H. Edison, M.Ag, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Kemenag Provinsi Sumbar. [Foto: Edo/Kabapedia.com]

Padangpariaman, Kabapedia.com – Makna sederhana dari revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) adalah bagaimana masyarakat dapat merasakan eksistensi KUA Kecamatan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS), H. Edison, saat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) saat membuka sekaligus memberi arahan dalam kegiatan Dialog Layanan Syariah KUA Kecamatan tahun 2023, di Aula FKUB Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (9/8/2023).

Hadir pada kegiatan pembukaan, mewakili Kepala Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, Kasubbag Tata Usaha sekaligus Plh. Ka. Kankemenag, H. Mukhlis M, Kasi Bimas Islam, Irsyad dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Joni Rizal.

“Revitalisasi KUA dapat dilakukan dengan digitalisasi layanan dan layanan prima yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” sambung H. Edison dalam arahannya.

Lebih lanjut Kabid URAIS mengatakan, dalam revitalisasi KUA tidak harus menunggu sarana fisik tersedia. Tetapi, Kepala KUA harus penuh dengan inovasi.

“Kepala KUA harus mempunyai program-program unik dan inovatif. Hal ini tentunya akan membuat Kepala KUA sangat dikenal di tengah masyarakat. Sehingga, kehadiran KUA benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Kabid.

“Kepala KUA juga harus melek teknologi. Tentunya bersinergi dengan Pranata Komputer dan stakeholder terkait. Perkembangan teknologi tentunya dapat melahirkan inovasi sederhana namun dapat meningkatnya layanan. Jadi, tidak harus menunggu sarana fisik lengkap dahulu,” jelasnya.

Dia berharap, dialog syariah ini dapat diikuti dengan serius. Hal ini tentunya untuk menambah ilmu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Wujud revitalisasi, KUA tidak hanya pencatatan dan pelayanan nikah semata. Lebih dari itu, KUA untuk layanan syariah dan keagamaan,” papar H. Edison.

“Dalam Islam, kita dilarang untuk menyia-nyiakan waktu. Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin dengan fokus dan serius. Sehingga waktu yang kita luangkan untuk hadir tidak sia-sia,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubbag TU sekaligus Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Mukhlis M, dalam sambutannya mengatakan, layanan syariah merupakan rencana strategis Kementerian Agama Republik Indonesia tentang revitalisasi KUA untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat.

“Untuk itu, pemahaman tentang layanan syariah haruslah mendalam dimiliki oleh Kepala KUA dan Penghulu,” tutur H. Mukhlis.

Plh. Ka. Kankemenag menambahkan, KUA tidak hanya sekedar memberikan layanan nikah dan rujuk, tetapi juga melayani sejumlah program yang bermanfaat bagi masyarakat. Tentunya, dibutuhkan inovasi dari Kepala KUA.

“Kita tentunya sudah memahami empat tujuan Revitalisasi KUA yaitu, meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, memperkuat program dan layanan keagamaan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Untuk mendukungnya tentunya dibutuhkan inovasi,” jelasnya.

“Kegiatan ini merupakan penambah ilmu bagi kita dalam rangka memahami layanan syariah. Terima kasih kita ucapkan kepada Bapak Ka. Kanwil yang telah menyelenggarakan kegiatan ini di Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman,” tutupnya.

Baca juga: Wakil Sumbar Raih Tiga Kemenangan di Babak 34 Besar LFN

Dialog Layanan Syariah KUA Kecamatan tahun 2023 diselenggarakan selama sehari yang diikuti sebanyak 25 peserta terdiri dari Kepala KUA Kecamatan, Penghulu, dan staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman.

Turut sebagai narasumber, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman, H. Sofyan Marzuki Tk. Bandaro, dan Analis SDM Aparatur pada Kanwil Kemenag Sumbar, H. Amrizal. [edo/Kpd]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News