Jakarta, Kabapedia.com – “Gerbang Tol Menuju JIS Resmi Dibuka.” Gerbang Tol Papanggo yang merupakan bagian dari Pengembangan HBR 2 (elevated), di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono M.Sc telah beroperasi dan digunakan oleh masyarakat.
Baca juga:
- Segera Ditetapkan Tarif Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran
- Hutama Karya Tingkatkan Fasilitas dan Panjang Jalan Tol di Sumut
Pengoperasian Gerbang Tol Papanggo berdasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 27 November 2023, Nomor : 1704/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Ramp 1 dan Ramp 2 Papanggo sebagai bagian dari Jalan Tol Cawang – Tj Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.
Keberadaan Gerbang Tol ini juga diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat yang ingin mengakses Jakarta International Stadium (JIS).
Diharapkan dengan adanya Gerbang Tol Papanggo ini akan memberikan kemudahan kepada warga di sekitar, termasuk Warakas, Sunter, Papanggo dan sekitarnya, serta dapat menggerakan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat menikmati keberadaan dari Tol Ir Wiyoto Wiyono ini
Baca juga:
- Tol Bayung Lencir–Tempino Konektivitas Baru Menuju Jambi, Hemat Waktu Perjalanan 50 Persen
- Data Terbaru Panjang Jalan Tol di Indonesia: Panjang Mencapai…
Penetapan golongan jenis kendaraan dan pemberlakuan besaran tarif Gerbang Tol Papanggo mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor: 74/KPTS/M/2022 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang- Tomang Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit sehingga tarif menyesuaïkan dengan Gerbang lainnya di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono M.Sc. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News