Fatmawati: Penanganan Stunting Tanggungjawab Bersama

oleh -1139 Dilihat
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati saat melakukan Kegiatan Sosialisasi Advokasi dan KIE Penanganan Stunting bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, di Kabupaten Sijunjung, Jumat (2/6/2023). [Foto: Dok. Ist]

Sijunjung, Kabapedia.com – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Fatmawati meminta agar pemerintah daerah di provinsi itu terus mengupayakan penanganan anak penderita stunting.

Menurut dia, masalah stunting adalah tanggungjawab bersama. Dengan begitu, target penurunan angka prevalensi stunting di tiap daerah dapat diwujudkan.

Hal ini ditekankan Fatmawati saat melakukan Kegiatan Sosialisasi Advokasi dan KIE Penanganan Stunting bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, bertempat di Kantor Camat Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Jumat (2/6/2023).

Hadir pada kesempatan itu Anggota DPR-RI Komisi IX, Darul Siska, Asisten I Pemkab Sijunjung, Afrizal, Direktur RSUD Sijunjung, Kepala DPPKB Sijunjung Roni Satria, Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung drg. Ezwandra, Sekretaris kecamatan kupitan dan tokoh masyarakat.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati mengatakan, saat sekarang ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting, perwakilan BKKBN Sumbar tengah berupaya menekan angka stunting yang ada di setiap daerah di Sumbar.

Stunting adalah kondisi terganggunya pertumbuhan dan perkembangan seorang anak akibat kekurangan gizi dan infeksi yang berulang. Kondisi ini ditandai dengan tinggi anak tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Fatmawati menekankan, bahwa stunting sudah menjadi program prioritas nasional di Indonesia, karena masih besarnya angka stunting di Indonesia termasuk di Sumbar.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, secara nasional angka stunting di Indonesia berada di angka 21,6 persen. Memang kondisi ini turun sebesar 2,8 persen dibanding tahun 2021.

Akan tetapi yang mengejutkan, di Provinsi Sumbar angka prevalensinya mengalami kenaikan, yaitu pada tahun 2021 di angka 23,3 persen menjadi 25,2 persen pada tahun 2022.

“Jika dilihat dari nasional, Sumbar masih berada di atas nasional. Pemerintah telah menetapkan target penurunan menjadi 14 persen di tahun 2024,” ujar dia.

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska mengatakan, persoalan stunting harus diatasi secara bersama-sama, termasuk dengan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS),

“Jadi perlu bergotong royong dalam mengatasinya terutama dalam hal pemenuhan gizi,” ajak dia.

Baca Juga: Tekan Kasus Stunting di Kota Payakumbuh: Camat, Lurah harus Turun!!

Kegiatan Sosialisasi Advokasi dan KIE penanganan stunting kali ini dihadiri sebanyak 200 orang peserta. Pada kegiatan ini Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska memberikan bantuan senilai Rp5,7 juta berupa pembelian telur kepada 27 orang anak stunting, di nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan. [isr]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News