Duta Graha Karya Investasi Rp23,22 Triliun Bagun Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg

oleh -1035 Dilihat
PPJT Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (1/8/23). [Foto: Dok. PUPR]

Jakarta, Kabapedia.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol dalam rangka peningkatan konektivitas.

Pada Selasa (1/8/23), telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Kamal – Teluknaga – Rajeg disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono secara langsung dan ditandatangani oleh Kepala BPJT Miftachul Munir bersama Direktur Utama PT Duta Graha Karya Nono Sampono.

“Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg dengan total panjang mencapai 38,60 Km dan merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited project),” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam arahannya pada acara PPJT Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (1/8/23).

Dikatakan Menteri Basuki, Jalan Tol ini nantinya akan melengkapi sistem koridor di sebelah barat, yang dapat memberikan dukungan pengembangan wilayah ekonomi sekitar.

“Nantinya Jalan Tol ini akan tersambung dari Jakarta hingga ke Merak, mudah-mudahan dari barat tidak lewat dalam kota Jakarta tetapi bisa lewat ke arah tol JORR,” kata Menteri Basuki.

Pembangunan Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg diprakarsai oleh PT Duta Graha Karya dengan nilai investasi sebesar Rp23,22 triliun, dengan masa konsesi 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

“Saya terus berpesan kepada para kontraktor dan konsultan pengawas dalam pembangunan infastruktur untuk terus memperhatikan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan, juga tidak main-main dengan mutu hasil pekerjaan serta harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Menteri Basuki.

Menteri Basuki menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk memonitor kualitas konstruksi mulai dari perencanaan desain hingga proses pembangunan.

“Jalan Tol ini dibangun melewati daerah pantai dan nantinya akan banyak ditemukan tanah lunak, sehingga harus ada ketelitian dalam penelitian geologi tanah supaya dalam pelaksanaannya sesuai yang direncanakan serta memperlancar konstruksinya,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, pembangunan Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian Utara. Selain itu juga sebagai upaya dalam mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan di Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk Seksi 1 hingga 4 mulai dari Jalan Tol Sedyatmo hingga Kohod ditargetkan akan selesai konstruksinya dan dioperasikan pada tahun 2025, selanjutnya untuk Seksi 5 hingga 8 dari Kohod hingga Rajeg ditargetkan selesai konstruksinya pada tahun 2026,” ujar Munir.

Sebagai informasi, proses pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg sudah disampaikan secara terbuka sejak tanggal 25 September 2020 berdasarkan Surat Menteri PUPR Nomor PB.02.01-Mn/1818. Kemudian berdasarkan Surat Menteri PUPR nomor PB 0201-Mn/1320 pada tanggal 22 Juni 2023 tentang penetapan pemenang lelang yang diprakarsai oleh PT Duta Graha Karya.

Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg memiliki 8 Seksi diantaranya :

Seksi 1 (Sedyatmo-Kosambi) 6,7 Km
Seksi 2 (Kosambi-Teluknaga) 3,7 Km
Seksi 3 (Teluknaga-Tanjung Pasir) 3,1 Km
Seksi 4 (Tanjung Pasir–Kohod) 3,65 Km
Seksi 5 (Kohod–Surya Bahari) 5,15 Km
Seksi 6 (Surya Bahari–Pakuhaji) 5,5 Km
Seksi 7 (Pakuhaji–Mauk) 5,1 Km
Seksi 8 (Mauk–Rajeg) 5,7 Km

Baca juga: Termasuk 2 Ruas Tol Padang – Pekanbaru, Berikut 7 Tol Trans Sumatra dalam Tahap Konstruksi

Jalan Tol ini juga memiliki 2 buah Junction (JC) yaitu, JC Sedyatmo yang terkoneksi dengan Jalan Tol Prof. Sedyatmo, dan JC Rajeg yang terkoneksi dengan Tol Semanan – Balaraja. Serta 7 Simpang Susun (SS) Kosambi, Teluk Naga, Tanjung Pasir, Kohod, Surya Bahari, SS Paku Haji, dan SS Mauk. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.