Padang, Kabapedia.com – Komisi I DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar. Nantinya hasil uji ini bakal diserahkan kepada Pemprov Sumbar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat membuka uji kepatutan tersebut mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan ini sesuai dengan amanah UU 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan amanat kepada DPRD Sumbar dalam melakukan fit proper test ini.
Gubernur Sumbar mengirimkan 15 nama calon anggota Komisi Informasi sejak 12 Desember 2022 dan pelaksanaan uji kelayakan dilakukan dua hari Kamis (19/1) dan Jumat (20/1).
“Kita bagi dua hari pelaksanaan uji ini, untuk hari pertama delapan orang dan pada hari kedua sebanyak tujuh calon,” kata dia.
Ia mengatakan sesuai regulasi hal ini harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pemerintah provinsi menyerahkan nama-nama calon ke DPRD Sumbar dan dari 15 orang yang akan terpilih sebanyak lima orang untuk dilantik sebagai Komisioner KI Sumbar.
Dirinya menegaskan DPRD Sumbar akan berupaya profesional, objektif dan transparan dalam memiliki calon yang terpilih nantinya dan dipastikan tanpa ada intervensi dari berbagai pihak.
“Kita yakin mereka yang ada saat ini merupakan tokoh terbaik dari yang terbaik dan mereka yang terpilih nanti diharapkan berperan dalam membuat keterbukaan informasi lebih baik lagi ke depannya,” kata dia.
Sebelumnya DPRD Sumatera Barat menerima berkas 15 nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat yang lolos hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi dan selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi I DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan 15 calon tersebut telah melalui sejumlah rangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga pembuatan makalah dengan Tim Seleksi.
Ia mengatakan salah satu tahapan seleksi di DPRD Sumbar adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Komisioner KI Sumbar 2023-2027.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan secara keseluruhan Komisi I siap untuk proses penyeleksian calon Komisioner KI periode 2023-2027, dalam hal ini uji kepatutan.
Ia mengatakan KI Sumbar diharapkan bisa menjadi lembaga yang mampu untuk memberikan penyiaran berkualitas bagi masyarakat Sumbar.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Sumbar Evaluasi Kinerja 3 OPD, Fakta Ini yang Terungkap
Dia menyampaikan bahwa salah satu tahapan seleksi di DPRD Sumbar adalah fit and proper tes, tahap ini merupakan tahapan akhir untuk melihat sejauh mana kapabilitas dan kemampuan seorang calon dalam mengemban amanah keterbukaan informasi ketika terpilih nanti.
“DPRD menjalankan uji kelayakan dan kepatutan, serta menilai integritas dan independensi calon. Akhirnya, DPRD akan menentukan dan menetapkan lima komisioner definitif,” kata dia. [*/Kpd]
Simak berita Kabapedia.com di Google News