Dimekarkan jadi 3, Inilah Profil Calon Provinsi Baru Sumatra Utara

oleh -1554 Dilihat
Peta wilayah Provinsi Sumatra Tenggara. [Foto: Tangkapan layar YouTube]

3. Provinsi Sumatra Tenggara

Peta wilayah Provinsi Sumatra Tenggara. [Foto: Tangkapan layar YouTube]
Wacana pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara yang sempat tenggelam karena moratorium pemekaran daerah, kembali digulirkan DPRD Sumut beberapa waktu lalu. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menganggap rencana tersebut sah-sah saja. Dia menegaskan tidak akan melarang asalkan pemekaran sesuai regulasi.

Tim 7 yang terdiri dari Fahrizal Effendi, Nasution Yasir Ridho Lubis, Dolly Sinomba Siregar, Safarudin Siregar, Abdul Manan Nasution, Burhanudin Siregar, Ahmadhan Harahap, Iskandar Sakti Batubara dan Robi Agusman, sangat mengapresiasi dukungan konkret bupati, walikota dan masyarakat yang sudah tidak sabar lagi menunggu Provinsi Sumatera Tenggara.

Berkaitan dengan itu, Sutrisno yang juga Ketua Komisi D melalui rapat paripurna DPRD Sumut, meminta pimpinan dewan segera menyurati pemerintah pusat, agar moratorium daerah otonomi baru segera dibuka kembali, agar penanganan pembangunan kawasan ini dapat ditangani secara baik dan bermartabat.

Baca Juga: Daftar 5 Calon Kabupaten Baru Sumbar, Profil dan Kesiapan Wilayah

Adapun pertimbangan usulan pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara ini karena merupakan salah satu daerah yang paling jauh dari ibu kota Provinsi Sumut, dengan jarak tempuh sekira 12 sampai 20 jam, sehingga rentang kendali ke pusat pemerintahan tergolong sangat jauh.

Provinsi Sumatra Tenggara akan dimekarkan dari Sumut, dengan wilayahnya mencakup 5 kabupaten yaitu, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara dan kabupaten Mandailing Natal. Ibu kota provinsi direncanakan akan berada di Kota Padang Sidempuan. [isr]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News