Dimekarkan jadi 3, Inilah Profil Calon Provinsi Baru Sumatra Utara

oleh -1816 Dilihat
Peta wilayah Provinsi Sumatra Tenggara. [Foto: Tangkapan layar YouTube]

2. Provinsi Kepulauan Nias

Peta Kepulauan Nias. [Foto: Dok. google]
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, yang meliputi 5 kabupaten dan kota di Kepulauan Nias mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan persetujuan agar daerah itu bisa terbentuk menjadi sebuah provinsi.

Bupati Nias dua periode (2011–2016 dan 2016–2021) Sokhiatulo Laoli mengungkapkan hal tersebut di hadapan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Nias. Dia mengungkapkan, Nias merupakan daerah sangat tertinggal dibandingkan wilayah Sumatera lainnya.

Untuk diketahui, awalnya di Kepulauan Nias hanya terdapat satu kabupaten, dan menjadi dua kabupaten setelah dimekarkan di tahun 2003. Sekitar tahun 2008, Nias kembali dimekarkan menjadi tiga, dan sekarang sudah menjadi empat kabupaten. Dari jumlah itu 1 daerah merupakan kota. Jumlah penduduk sekitar 800 ribu jiwa.

Kebijakan presiden dalam segala bentuk program pembangunan, merupakan harapan baru Nias keluar dari ketertinggalan. Dan satu-satunya jalan untuk keluar dari ketertinggalan tersebut adalah dengan memekarkan Nias menjadi sebuah provinsi.

Dari perencanaan, Provinsi Kepulauan Nias akan dimekarkan dari provinsi Sumut dnegan wilayahnya mencakup 5 wilayah yakni, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli. Ibu kota provinsi direncanakan akan berada di Kota Gunungsitoli.