Padang, Kapedia.com – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memimpin Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 di Sumbar, Kamis (24/8/2023) di halaman Mapolda Sumbar.
Deklarasi ini dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Pimpinan Parpol Sumbar, Calon DPD RI, pimpinan Ormas Sumbar, relawan, serta undangan lainnya.
Dalam amanatnya Irjen Pol Suharyono menyebutkan Pemilu merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Pemilihan Umum dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan di negara republik Indonesia kearah yang lebih baik dan berkualitas,” jelas Kapolda.
Dia mengatakan, Pemilu 2024 sedikit berbeda karena ada penggabungan 2 pemilihan yakni Pileg hingga Pilkada. Deklarasi Pemilu Damai bersama Forkopimda, Partai Politik, penyelenggara Pemilu, ormas dan relawan ini dilakukan untuk potensi kerawanan.
“Deklarasi Pemilu Damai merupakan sebuah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menunjukan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi,” ujarnya.
“Jika bercermin pada pesta demokrasi yang telah berkali-kali kita laksanakan, saya berharap tahapan pemilu 2024 mendatang akan terselenggara dengan baik dan sukses,” sambung Kapolda.
Kemudian katanya, Deklarasi Pemilu Damai yang telah dibacakan dan ditandatangani ini hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan, tanpa adanya niat untuk bersungguh-sungguh terhadap apa yang telah kita ditandatangani bersama, hanya menjadikan deklarasi ini sebagai pemanis kata yang tak berarti apa-apa.
“Diharapkan dengan deklarasi damai ini seluruh perserta pemilu dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat pemilu berlangsung sehingga pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai, tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.
Baca juga: Perang Bintang!! Inilah 17 Nama DCS DPD RI Asal Sumbar di Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar memimpin pembacaan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua Parpol Sumbar, Calon DPD RI, Ketua Ormas, KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Forkopimda Sumbar. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News