Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, Presiden: Dorong Ekonomi

oleh -1767 Dilihat
Presiden, Jokowi. [Foto: Dok. Ist]

Jakarta, Kabapedia.com – Pemerintah resmi menambah cuti bersama libur Hari Raya Idul Adha menjadi tiga hari. Pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional, serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Presiden Joko Widodo menyatakan, penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 H merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 21 Juni 2023.

“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Presiden, dilansir Kabapedia.com, Rabu (21/6/2023).

Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.

Diketahui, usulan penambahan hari libur Idul Adha awalnya datang dari Ormas Muhammadiyah. Hal ini tidak terlepas dari perbedaan penetapan 10 Dzulhijjah.

Baca juga: Mau Tunda Pulang Mudik, Berikut Ketentuan Mengajukan Cuti Tahunan ASN Kemenag

Muhammadiyah telah mengumumkan kalau 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah menetapkan 10 Dzulhijjah pada 29 Juni 2023. [isr]

 

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News