Padang, Kabapedia.com – Dalam mencegah terjadinya kegaduhan dalam perayaan malam Tahun Baru 2023 di Kota Padang Sumatra Barat (Sumbar), Satpol PP Padang menggelar razia dan berhasil menyita 399 petasan yang dijual pedagang di kota setempat.
Ratusan petasan berbagai jenis diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat razia yang di gelar di sejumlah lokasi pada Kamis sore ( 28/12/22).
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan razia petasan yang dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat memasuki liburan Natal dan tahun baru 2023.
“Razia dilakukan di tiga titik yang berbeda di Kawasan Pasar Raya. Total petasan yang kita amankan, ada sebanyak 399 petasan berbagai jenis merek dan model yang kita amankan,” ujar dia.
Ia menjelaskan sesuai surat edaran Kementrian Dalam Negeri dan surat edaran Walikota Padang nomor 200 / 429 / Kesbangpol / 2022 tentang kesiapsiagaan pada saat libur dan malam pergantian tahun baru 2023, maka perlu dilakukan pencegahan penyebaran petasan di Kota Padang.
“Penggunaan petasan yang nantinya dapat menimbulkan gangguan trantibum dan kebakaran,” papar pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Dispora Kota Padang itu.
Mursalim mengimbau masyarakat Kota Padang agar tidak menjual petasan ataupun mengunakannya selama liburan dan tahun baru 2023 dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Pasokan Listrik dan BBM saat Nataru Aman
“Kita tidak ingin nantinya, timbul kegaduhan selama liburan dan tahun baru di Kota Padang, apa lagi mengunakan petasan bisa memicu kebakaran,” pungkasnya. [R9/Kpd]
Simak berita Kabapedia.com di Google News