Cakupan Akses Kebutuhan Pelayanan Kesehatan Sumbar Tercapai Segini

oleh -621 Dilihat
Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri membuka Rapat Percepatan UHC yang dihadiri Pemprov dan BPJS Kesehatan di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/9/2023). [Foto: Dok. Pemprov Sumbar]

Padang, Kabapedia.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terus mengupayakan capaian cakupan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) di provinsi itu. Diketahui, cakupan UHC menjamin seluruh masyarakat Sumbar mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), per 1 September 2023, Provinsi Sumatera Barat mencapai mencapai cakupan kepesertaan 91,12% atau 5,16 Juta jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 5,66 Juta jiwa. Dimana 11 Kabupaten/Kota telah mencapai UHC dan 8 Kabupaten masih perlu dioptimalkan.

“Pemerintah provinsi berkomitmen dan terus melakukan upaya menuju UHC. Pemerintah provinsi juga menghimbau kabupaten dan kota hingga ke tingkat Nagari untuk ikut melakukan percepatan,” kata Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri saat membuka Rapat Percepatan UHC yang dihadiri Pemprov dan BPJS Kesehatan di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/9/2023).

Pada kesempatan itu, Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto Hadie menuturkan, untuk menjangkau pendaftaran peserta hingga ke Nagari, BPJS Kesehatan saat ini sedang melaksanakan program Pesiar yang bekerjasama dengan Aparat Nagari dalam rangka social marketing terencana guna peningkatan keaktifan dan rekrutmen peserta.

“Selain optimalisasi peran dari Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan juga mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN,” ujar Eddy.

Peningkatan jumlah peserta ini tentu juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan BPJS. Oleh karenanya BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun kualitas layanan di Faskes.

“Saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan, perluasan kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan BPJS, baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti PANDAWA dan Mobile JKN, juga solusi layanan paripurna praktis lainnya,” lanjut Eddy menerangkan.

Disamping itu, sebagai langkah untuk memberikan penjaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Sumatera Barat melalui UHC tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr. Lila Yanwar menjelaskan, Pemprov telah melakukan rapat-rapat teknis percepatan UHC, advokasi dan sosialisasi pembiayaan kesehatan, serta simulasi kebutuhan anggaran UHC.

Baca juga: Hari Kontrasepsi Sedunia, BKKBN Sumbar Bagikan 26.234 Alat Kontrasepsi Gratis

“Salah satu implikasi komitmen penerapan UHC adalah tersedianya pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Sumbar dengan kualitas yang baik dan tidak menimbulkan risiko beban finansial,” tutup Lila. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News