Padang, Kabapedia.com – Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut ke kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (12/10/2023). Ranah Minang merupakan provinsi keempat di Sumatra, yang menjadi titik persinggahan Bus untuk menjaring lebih banyak “penumpang” antikorupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menuturkan, sejatinya pengentasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Karenanya Roadshow Bus KPK diinisiasi agar seluruh komponen masyarakat turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi.
“Bus KPK mungkin hanya seminggu di Sumatera Barat, minggu depan akan maju lagi ke wilayah lain. Tapi, kami berharap dalam waktu seminggu, kami bisa memberikan kesan yang mendalam. Bahkan, harapannya nilai-nilai antikorupsi yang disampaikan lewat bus ini semakin membumi,” ucap Wawan dalam sambutannya di Auditorium Kantor Gubernur Kota Padang.
Wawan juga menegaskan, budaya yang harus muncul di Indonesia ialah budaya anti korupsi, bukan budaya korupsi. Masyarakat dapat ikut berperan di dalamnya, antara lain dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi, hingga mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi di kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Antikorupsi di Sumbar
Dalam memerangi korupsi, sejatinya KPK memiliki strategi yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi yakni Sula Penindakan untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi, Sula Pencegahan dengan memperbaiki sistem dan menutup celah supaya orang tidak bisa melakukan korupsi, serta Sula Pendidikan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak dan bahaya korupsi.
KPK sudah bekerja sama dengan Kemenristek Dikti untuk menyisipkan nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan formal dan nonformal di Perguruan Tinggi. Sejauh ini, di Sumatera Barat sendiri sudah ada dua universitas yang menjadi pilot project pendidikan antikorupsi, yakni Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang.
KPK meminta agar Sumbar bisa mempertimbangkan untuk memasukkan kurikulum antikorupsi di sistem pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler kepada peserta didik jenjang Sekolah Dasar/sederajat, Sekolah Menengah Pertama/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas/sederajat.
“Sebetulnya 10 pemerintah daerah di Sumatera Barat sudah membuat peraturan daerah untuk pendidikan antikorupsi ini. Semoga sesegera mungkin pemda lain juga membuat peraturan yang sama untuk menjadi acuan agar pendidikan antikorupsi bisa diinsersi atau menjadi muatan lokal di jenjang pendidikan,” jelas Wawan.
Mereplikasi Kampanye Bus Antikorupsi
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik kehadiran KPK di tengah masyarakat via Roadshow Bus KPK. Mahyeldi pun meminta jajarannya untuk menyiapkan bus serupa agar bisa mereplikasi seluruh kegiatan Roadshow Bus KPK, demi melanjutkan penyebaran nilai-nilai antikorupsi di Ranah Minang.
“Kami akan berusaha mengantisipasi perilaku korupsi dengan cara yang sama untuk berjelajah juga di Sumatera Barat. Kami akan siapkan satu mobil atau bus juga. Karena sebetulnya kalau kita lihat, mereka yang melakukan korupsi di Sumatera Barat, bukan karena keinginan tapi karena ketidaktahuan,” tutur Mahyeldi di kesempatan yang sama.
Baca juga: Roadshow Bus KPK 2023 Sambangi 5 Daerah di Sumbar, Ini Bidikannya
Turut hadir di lokasi Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Direktur Korsup Wilayah 1 Edi Suryanto, Walikota/Bupati Se-Sumatera Barat, Forkopimda Provinsi dan Kota Padang, Pejabat Struktural KPK, Kepala OPD Provinsi Sumatera Barat dan Kota/Kabupaten se-Sumbar, Kepala Instansi vertikal se-Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan BUMN Wilayah Sumatera Barat dan BUMD Sumatera Barat, serta Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sumatera Barat. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News