Padang, Kabapedia.com – Sebanyak 60 ribu pelaku usaha di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ditargetkan memperoleh sertifikasi produk halal gratis dari pemerintah.
Usulan ini mencuat saat pada Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Sumbar, yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (17/7/23).
Rakor dibuka oleh Gubernur Sumbar yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya, Erinaldi. Dalam sambutannya Ia mengungkapkan, selama ini masyarakat di Ranah Minang yang mayoritas muslim merasa sudah memiliki branding halal dalam kesehariannya.
Meski demikian hal ini semestinya harus diterjemahkan secara lebih konkret sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal.
“Rata-rata kita kalau pergi ke daerah yang banyak non muslim, nyarinya Rumah Makan Padang, tapi branding ini perlu kita patenkan, karena kita juga menemukan di Sumatra Barat hal-hal yang mengkhawatirkan status halal ini. Sumatra Barat merupakan daerah yang beradat, makan dan minum haruslah selalu halal”, ungkapnya.
Berangkat dari kondisi tersebut menurutnya dibutuhkan strategi dan sinergitas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mempercepat realisasi sertifikasi produk halal di Sumbar.
“Sampai hari ini data kita menunjukkan baru 10%, artinya kita memerlukan strategi bersama-sama untuk menyelesaikan 60.000 sertifikat halal bagi UMKM kita. Jadi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama nanti yang mengeluarkan, kita segerakan memfasilitasi warga masing-masing,” ujar Erinaldi.
Selanjutnya ia juga menyinggung korelasi erat antara Visi Misi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan program sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha atau UMKM.
“Terwujudnya Sumatra Barat Madani Yang Unggul dan Berkelanjutan. Terkait hal ini didalamnya ada program 100 ribu milenial entrepreneur, yang akan dilakukan penguatan. Harapannya 100 ribu milenial preneur ini akan memberikan warna terhadap UMKM Sumatera Barat”, jelasnya.
Hal positif lainnya adalah penetapan Sumatera Barat sebagai daerah tujuan wisata halal tingkat dunia.
“Kita juga sudah membranding Sumbar sebagai daerah wisata halal, artinya tidak hanya pemerintah, kita bersama masyarakat harus mempertahankan komitmen kita ini,” kata Erinaldi.
Terakhir ia berharap melalui rapat koordinasi kali ini akan dirumuskan beberapa kiat dan strategi agar kuota yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan.
“Mudah-mudahan hasil dari pertemuan ini kita mampu membuat sebuah langkah atau strategi di masing-masing wilayah untuk mempercepat sertifikasi produk halal di Provinsi Sumatera Barat” pungkasnya.
Baca juga: Sumbar Bidik Peluang Jadi Pusat Industri Halal Indonesia
Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kali ini dihadiri oleh Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Kakanwil Kemenag Sumbar, Satgas BPJPH Sumbar, Kepala Kantor Kemenag lingkup kab/kota, Kepala Bagian Kesra kab/kota, Dinas Koperasi UKM, DPMPTSP kab/kota se-Sumatra Barat. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News