Belasan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan Kemenag Padang Pariaman

oleh -479 Dilihat
Kakan Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, didampingi Kepala KUA Kecamatan Nan Sabaris, Yufni Faisol, foto bersama calon pengantin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan. [Foto: Edo/Kabapedia.com]

Padang Pariaman, Kabapedia.com – Mengawali tahun 2023, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Pariaman melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam, gelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) perdana se Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan ini digelar bagi Calon Pengantin KUA Kecamatan Nan Sabaris di Masjid At Taqwa, Nagari Kapalo Koto, yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Padang Pariaman, H. Syafrizal, didampingi Kepala KUA Kecamatan Nan Sabaris, Yufni Faisol, Kamis (26/1/2023).

Kegiatan yang akan digelar selama 2 hari, Kamis – Jumat (26-27/1/2023) ini, diikuti oleh 12 pasang calon pengantin. Tema yang diangkat kali ini, “Dengan Bimwin Catin, kita tingkatkan pengetahuan Catin tentang Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah menuju pernikahan yang harmonis dunia dan akhirat”.

“Alhamdulillah, kita langsung bergerak di awal tahun merealisasikan kegiatan Bimwin ini. Tercatat, kegiatan ini merupakan yang perdana digelar di tahun 2023 se Kabupaten Padang Pariaman,” tutur Yufni Faisol, Kepala KUA Kecamatan Nan Sabaris sekaligus ketua pelaksana kegiatan.

“Kegiatan ini didanai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman dan sesuai dengan PMA no. 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan. Selain Ka. Kankemenag, turut bertindak sebagai narasumber, Kasubbag Tata Usaha, Mukhlis M, Kasi Bimas Islam, Irsyad, dan Ketua BP4 Nan Sabaris,” pungkasnya.

Usai membuka secara resmi kegiatan, H. Syafrizal, langsung memberikan materi dengan tema “Mempersiapkan Keluarga Sakinah”. Dalam materinya, dia menyampaikan, dalam berumah tangga harus istiqomah.

“Istiqomah secara sederhana adalah rutin dan terus menerus. Pernikahan adalah ibadah. Untuk itu, dalam membangun rumah tangga harus senantiasa istiqomah. Yaitu dengan konsisten dan rutin dalam menjaga ibadah serta menjauhi hal-hal yang dilarang dalam agama,” ungkap H. Syafrizal menjelaskan.

Dia menambahkan, pernikahan adalah ibadah terpanjang, dijalani seumur hidup. Untuk itu banyak hal yang harus disiapkan.

Baca Juga: Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin Terbaru

“Menikah itu harus penuh persiapan. Tidak hanya mempersiapkan siapa pasangan, tetapi juga mempersiapkan mental, fisik maupun juga materi,” sambung dia.

“Seorang suami haruslah saleh, adil serta mampu mengayomi istri di jalan agama Allah. Sementara, seorang istri harus senantiasa patuh pada suami serta selalu mendampingi saat suka maupun duka,” tandasnya. [edo]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.