Padang, Kabapedia.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Suwirpen Suib kembali menyalurkan bantuan bedah rumah tak layak huni (RTLH) kepada puluhan masyarakat miskin di Kota Padang.
Kali ini bantuan bedah RTLH diberikan kepada 38 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Suwirpen kepada perwakilan penerima bantuan di Kantor Lurah setempat, Kamis (27/7/2023).
“Alhamdulillah hari ini kami kembali menyalurkan bantuan bedah rumah tak layak huni di Kelurahan Binuang, Kecamatan Pauh. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Suwirpen Suib saat penyerahan bantuan yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) nya tersebut.
Pengalokasian anggaran bedah rumah ini berangkat dari keprihatinan Suwirpen, atas kondisi masih banyaknya rumah masyarakat yang tidak layak huni.
Total anggaran untuk bantuan bedah RTLH di Kelurahan Binuang mencapai Rp760 juta. Tiap KK akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta, dengan komposisi 75 persen dalam bentuk material bangunan dan 25 persen untuk biaya pengerjaan.
Untuk tahun 2023 ini total bantuan RTLH dari Suwirpen yang disalurkan sebanyak 57 unit dengan total anggaran senilai Rp1,14 miliar. Selain Rp760 juta untuk 38 rumah di Kelurahan Binuang, sebelumnya bantuan serupa telah diserahkan kepada 19 KK di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Suwirpen sedikit menyayangkan bantuan yang bersumber dari anggaran APBD Sumbar tersebut tidak dapat disebar maksimal, karena ada pembatasan wilayah. Untuk di Kota Padang bantuan bedah rumah hanya dapat diberikan kepada masyarakat di Kelurahan Binuang, Balai Gadang, Padang Sarai dan Bungus. Padahal menurut Suwirpen, kondisi saat ini masih banyak masyarakat di kelurahan lain yang membutuhkan bantuan bedah rumah.
“Kalau bantuan bedah rumah dari DPRD Sumbar ini zonanya ditentukan hanya di beberapa kelurahan yang masuk kriteria. Sedangkan kalau dari DPR RI itu bebas di mana saja. Ini sangat kita sayangkan,” ujar dia.
Sementara itu, Lurah Binuang Kampung Dalam, Ofrizal pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen yang mengalokasikan anggaran Pokirnya di keluruhan tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Ingatkan Bahaya Tawuran Remaja di Padang
Dia menjelaskan, sebelumnya pihak kelurahan telah melakukan verifikasi kepada masyarakat penerima. Terdapat beberapa kriteria penerima, di antaranya rumah yang ditinggali lebih dari dua kepala keluarga, berada di daerah tidak layak, seperti di pinggir sungai. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News