Ditlantas Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Mulai Besok

oleh -362 Dilihat

Padang, Kabapedia.com – Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Sumatra Barat resmi menggelar Operasi Patuh Singgalang 2023 yang dimulai besok tepatnya tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Dalam operasi tahunan itu pihak kepolisian lalu lintas menargetkan pelanggaran prioritas yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya dan menimbulkan dampak yang besar seperti luka berat bahkan meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan sasaran pada Operasi Patuh Singgalang 2023 meliputi segala bentuk potensi ganguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan.

Hilman menjelaskan petugas juga menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran dan pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas baik pada saat maupun seusai Operasi Patuh Singgalang 2023.

Dirinya menjelaskan ada 12 pelanggaran prioritas yang akan ditargetkan petugas di jalan raya mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah.

Baca juga : Polisi Tangkap 714 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kemudian pengendara tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Selain itu menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan Over Load Over Dimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Kombes Pol Hilman mengatakan mengatakan tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.

Baca juga : Ditlantas Catat Terjadi 126 Kecelakaan di Sumbar Dalam Dua Pekan

Operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka korban fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Hilman mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat agar menciptakan budaya tertib berlalu lintas guna meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.[R9/Kpd]

Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News 

No More Posts Available.

No more pages to load.