Kelanjutan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Butuh Rp230 M

oleh -1123 Dilihat
Desain Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar yang terlihat sangat megah. [Foto: Dok. Cipta Karya]

Padang, Kabapedia.com – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) masih membutuhkan biaya fantastis mencapai Rp230 miliar untuk biaya kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.

Sesuai dengan target visi-misi dan Program Unggulan Sumbar 2021-2026, Gedung Kebudayaan, Museum, dan Perpustakaan Provinsi bakal dijadikan sebagai pusat pendidikan dan wisata IPTEKS (education tourism).

Gubernur Mahyeldi mengungkapkan, sesuai target, pembangunan Gedung Kebudayaan harus segera dituntaskan agar dapat segera difungsikan sebagai pusat pendidikan dan wisata budaya paling lambat tahun 2023 ini.

Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (Bmcktr) ditunjuk selaku penanggung jawab program unggulan tersebut. Saat ini kondisinya, dari total kebutuhan total biaya pembangunan Gedung Budaya sebesar Rp 353,377,733,805.00, hingga tahun 2022 lalu total dana yang telah digelontorkan mencapai Rp123,146,976,422.00.

Dengan capaian tersebut dapat disimpulkan kalau persentase capaian pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar baru di angka 34.85 persen, atau masih dibutuhkan dana lanjutan senilai Rp230 miliar.

Selain Gedung Kebudayaan Sumbar, tahun ini Pemprov Sumbar juga melanjutkan pembangunan kembali Museum Adityawarman atau melakukan rehabilitasi berat terhadap Gedung yang telah ada. Untuk penanggung jawab Progul ini di tangan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Kebudayaan.

Selanjutnya, membangun ruang IPTEKS tersendiri dengan lokasi masih di Lingkungan Museum Adityawarman (saat ini bergabung dengan ruangan Museum), penanggung jawab Progul juga Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang.

Baca Juga: Detail Rencana Pembangunan Hotel Berbintang di Zona C Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar

Terakhir Pemprov juga akan meningkatkan kapasitas Perpustakaan Daerah agar dapat menjadi pusat pendidikan dan literasi masyarakat serta ramah anak. [isr]

 

Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News 

No More Posts Available.

No more pages to load.