Padang, Kabapedia.com – Polda Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kedua mahasiswa tersebut berinisial H dan N. Penetapan status tersangka dilakukan Polda Sumbar, Jumat (24/3/2023).Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah memenuhi bukti dan dilakukan gelar perkara.
“Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H (laki-laki) dan N (perempuan). Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silahkan ikuti perkembangan,” kata dia kepada awak media di Padang, Senin (27/3/2023).
Diketahui hubungan H dan N merupakan sepasang kekasih. Kapolda menjelaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.
“Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka,” jelas dia.
“Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius,” katanya.
Ia menjelaskan kenapa penanganan kasus relatif lama, karena penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti.
“Harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah,” tutup dia.
Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa FK Unand telah menjadi sorotan publik. Awal mula viralnya kejadian itu, yakni saat Satgas PPKS Unand menerima laporan pada 23 Desember 2022 dari salah satu pelapor yang merupakan mahasiswa FK Unand.
Setidaknya ada 12 korban yang mengalami kekerasan seksual. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi. Itu terdiri dari 12 orang korban, 4 orang saksi.
Baca Juga: Diduga Keluarkan Izin Perceraian Dosen tanpa Mediasi, FTI Unand Dilaporkan ke Ombudsman
Polisi sudah menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual sepasang kekasih mahasiswa kedokteran Universitas Andalas dari penyelidikan ke penyidikan. Sepasang mahasiswa terlapor dan 9 saksi lainnya sudah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar. [R9/Kpd]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News