3. Kawasan Metropolitan Batam Raya
Kawasan Metropolitan Batam Raya mencakup Kota Batam sebagai kota inti, Kota Tanjung Pinang, serta Kabupaten Bintan dan Karimun sebagai daerah penyangga, berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2007. Dengan luas 3.265 km² dan jumlah penduduk 1,9 juta jiwa pada 2023, Batam Raya berada di zona perdagangan bebas. Pengembangan kawasan ini mencakup penambahan pelabuhan peti kemas, pengembangan transportasi laut, serta rencana pembangunan jembatan antar pulau, LRT, dan jalan tol.
4. Kawasan Metropolitan Patung Raya Agung
Palembang menjadi kota inti dari kawasan metropolitan Patung Raya Agung atau Palembang Raya. Kawasan ini masuk dalam 10 kawasan metropolitan prioritas nasional dengan dasar hukum UU Nomor 26 Tahun 2007. Selain Palembang, wilayah ini meliputi 11 kecamatan di Kabupaten Banyuasin, tujuh kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir, dan delapan kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dengan populasi 2,68 juta jiwa dan luas wilayah 9.939 km², kawasan ini memiliki LRT pertama di Indonesia serta infrastruktur penunjang lainnya seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan internasional.