Teken MoU, Kejati Sumbar Puji Kualitas Lulusan UNES

oleh -367 Dilihat
Kejati Sumbar Asnawi, Rektor UNES Prof Sufyarma Marsidin, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP) Dr Andi Syahrum Makkurade saat penandatanganan MoU antara Kejati Sumbar dengan Universitas Eka Sakti, Senin (11/9/2023). [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang, Kabapedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Asnawi SH, MH memuji kualitas lulusan kampus Universitas Ekasakti (UNES) Padang.

Asnawi SH,MH memuji kualitas dari lulusan kampus UNES, sebab ia melihat banyak lulusan kampus swasta ternama di Ranah Minang ini berkarir di lembaga Kejaksaan.

“UNES kok banyak diminati, kenapa bukan ke universitas lain. Saya pikir ada kelebihan disini. Sepanjang momen melanjutkan pendidikan dan mengembangkan akademi bagi pegawai kejaksaan yang ingin melanjutkan S2, saya dukung,” ujar Asnawi saat penandatangan MoU antara Kejati Sumbar dengan UNES di Kota Padang, Senin (11/9/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP) Dr Andi Syahrum Makkurade, Rektor UNES Prof Sufyarma Marsidin, (Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejati Sumbar, para Wakil Rektor UNES serta jajaran pimpinan lainnya.

Asnawi mengatakan, dengan adanya MoU dengan Universitas Eka Sakti, Kejati Sumbar bisa memfasilitasi mahasiswa untuk magang yang betul-betul dilibatkan dalam hal teknis. Seperti mahasiswa diminta untuk mengikuti persidangan, mahasiswa diminta untuk melihat proses pada penanganan perkara, serta proses administrasi di Kejati.

“Selama ini saya banyak mengetes mahasiswa magang, mereka belum paham dengan hal teknis di bidang hukum. Kedepan bagaimana kita mengetes mereka untuk hal teknis, baik di proses persidangan maupun proses lainnya di Kejati Sumbar. Mereka betul-betul kita lepas untuk.mendapatkan pengalaman, agar nantinya begitu mereka lulus, mereka tidak canggung lagi untuk masuk dunia kerja,” tuturnya.

Selain itu juga ditambahkan Asnawi, pengkajian, penelitian serta pendidikan formal akan ditingkatkan lagi di Kejati Sumbar Dengan MoU ini, akan disampaikan ke Kejari se Sumbar agar mengetahui dan memahami pentingnya akademik, sehingga pegawai kejaksaan di daerah bisa melanjutkan pendidikan S2.

Apalagi sebut Asnawi, UNES juga memberikan kemudahan-kemudahan bagi pegawai kejaksaan yang ingin kuliah. Baik itu kemudahan dalam pembelajaran maupun adanya nanti pemberian diskon uang kuliah.

“Tentunya peluang ini juga harus dimanfaatkan oleh pegawai kejaksaan untuk meningkatkan akademiknya. Kalau akademisi baik dipadukan dengan praktek pekerjaan sehari-hari. Tentunya menghasilkan input serta output juga bisa baik bagi pegawai kejaksaan,”ucapnya.

Sementara Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), Dr Andi Syahrum Makkurade berterima kasih ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, yang menjalin kerja sama dengan UNES Padang.

Ia berharap, dengan kerja sama yang dijalin ini, memberi dampak positif kedua belah pihak. Lulusan UNES menjadi yang terdepan di bidangnya dan Unes semakin maju dan berkembang.

Sementara itu, pada kesempatan sama, Rektor UNES Prof Sufyarma Marsidin dalam sambutannya menjelaskan, MoU dengan Kejati Sumbar dalam ruang lingkup Tri Dharma Perguruan Tinggi pada bidang pendidikan dan pembelajaran.

Dalam pendidikan dan pembelajaran, ada suatu inovasi yang dikembangkan Menristek Dikti yakni Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau Life Long Education dan Education For All. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa

Dari dasar inilah, lembaga perguruan tinggi UNES menawarkan kepada Kejati Sumbar, pertama agar dapat meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan khususnya Ilmu hukum, atau disebut Continuous Improvement kepada pegawai kejaksaan. Kedua dalam bidang penelitian, Doktor Hukum Unes bisa melakukan penelitian terhadap kesadaran hukum dan faktor hukum lainnya di kejaksaan se Sumbar. Ketiga agar Kajati Sumbar bisa memberikan kuliah umum kepada mahasiswa UNES.

Baca juga: Mau Diskon Uang Kuliah di UNES Padang, Yuk Cek Fakultas dan Prodi Lengkapnya

“Kami ikut serta dalam penyuluhan hukum juga, karena kesadaran hukum ditengah masyarakat perlu dipersamakan antara UNES dan Kejati Sumbar. Kerjasama ini amat penting juga antara UNES dan Kejaksaan Negeri se Sumbar,” tutupnya. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News