Jambi, Kabapedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. UMP Jambi tahun 2024 naik 3,2 persen,
Tag: UMP Jambi Kalahkan Sumbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.