Padang, Kabapedia.com – Sekretariat DPRD Sumatra Barat (Sumbar) bakal mewakili provinsi tersebut mengikuti penilaian Anugerah Tinarbuka dalam memperingati Hari Keterbukaan Informasi 2023, yang akan digelar di Provinsi Riau.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di menyampaikan, DPRD Sumbar telah berulang kali menerima nominasi informatif dan peringkat 1 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Sumbar, dan kini saatnya mewakili provinsi dalam penilaian KI Pusat.
Menurut dia permintaan ini berdasarkan surat KI Sumbar nomor 08/KI-PSB/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023 yang menindaklanjuti surat KI Pusat dengan nomor 116/KIP/II/2023, tertanggal 13 Februari 2023, perihal Anugerah Tinarbuka dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) dan menjalankan rekomendasi rapat koordinasi nasional tahun 2022 untuk mengadakan kompetisi hasil monev provinsi, kabupaten dan kota, yang akan diselenggarakan pada 4 Mei 2023.
“Adapun syarat yang harus dipenuhi merupakan peringkat terbaik dan informatif, maka KI Sumbar mengutus DPRD Sumbar berdasarkan penilaian selama lebih dari dua tahun terakhir,” kata dia di Padang, Rabu (22/2/2023).
Ia mengatakan, dalam mengikuti penilaian ini pihaknya telah mempersiapkan makalah singkat berisi upaya-upaya dalam menjaga pelaksanaan keterbukaan informasi. Selain itu juga profil lembaga dan video berisi inovasi-inovasi pelayanan publik serta inovasi lainnya.
Ia menjelaskan semua program di DPRD Sumbar harus mudah diakses siapa saja sehingga tidak ada yang perlu ditutupi sesuai undang-undang keterbukaan informasi.
“Motto yang dipakai sekretariat DPRD Sumbar amat simpel namun penuh makna, yakni “cepat diterima mudah dicerna” artinya semua program harus bisa diterima masyarakat secara cepat dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan polemik dalam pengertiannya,” kata dia menegaskan.
“Kami siap mengikuti monev KI Pusat, karena apa yang dinilai sudah kita lakukan dalam sehari-hari, maka tidak ada lagi yang baru, terbukti kita sudah mendapatkan kategori informatif lebih dari dua kali, dan tahun kemarin kita mendapatkan peringkat 1,” katanya.
Selain mendapatkan status informatif dan terbaik, DPRD Sumbar secara perorangan juga mendapatkan Achievement Motivation Person (AMP), setiap tahunnya, baik anggota DPRD Sumbar maupun Sekretaris DPRD Sumbar.
“Kami dalam setiap tahunnya secara perorangan menerima AMP, dan secara kelembagaan menerima anugerah informatif, tahun lalu kita mendapat nilai 99 persen lebih, menunjukkan kalau di lembaga ini keterbukaan merupakan hal utama,” kata dia menambahkan.
Sementara Kabag Hukum Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat pustaka digital, yang dapat diakses seluruh dunia. Menurutnya dengan menyediakan ribuan bahan bacaan atau literasi, sehingga mudah didapatkan.
“Saat ini kita sudah punya pojok baca digital atau Pocadi, dimana semua orang bisa membaca atau mengetahui berbagai hal, dan kita sediakan komputer untuk bisa mengakses berbagai hal,” katanya.
Baca Juga: Perjelas Status Bandara Internasional BIM, DPRD Sumbar Minta Pemprov Surati Pusat
Sementara Kasubag Humas Dahrul Idris menyatakan siap memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan masyarakat sehingga tidak ada hal yang ditutupi terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran negara dan daerah.
“Sesuai saran dan arahan Sekwan serta Kabag Persidangan, kami di Humas siap memberikan keterangan jika diminta masyarakat, namun melalui Pocadi sebenarnya sudah bisa diketahui, tapi jika kurang bisa kita tambahkan,” tutupnya. [isr]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News