Padang, Kabapedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat rutin melakukan pengawasan terhadap penginapan dan hotel yang memberikan keleluasan bagi pasangan kumpul kebo atau bukan suami istri menginap di tempat mereka.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama menjelaskan pihaknya berupaya mengantisipasi prilaku maksiat sehingga melakukan pengawasan di sejumlah penginapan di kota tersebut.
Rio menilai pengawasan ini bertujuan menegakkan Perda serta menjaga Trantibum, agar tetap kondusif di wilayah Kota Padang serta antisipasi prilaku maksiat.
“Malam ini, sesuai instruksi Kasat kita harus gencarkan pengawasan Khatib Sulaiman dari hal- hal yang dapat merusak norma yang berlaku, selanjutnya kita kembali melakukan pengawasan ke penginapan-penginapan yang sudah pernah kita tertibkan beberapa waktu yang lalu,”ujarnya.
Ternyata, dalam pengawasan yang dilakukan petugas Penegak Perda tersebut, petugas kembali mendapati adanya penginapan yang masih melanggar aturan-aturan yang berlaku di Kota Padang.
Baca juga : Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pasangan Kumpul Kebo
“Pemilik penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat tersebut, kembali kita berikan surat panggilan, padahal pemilik sebelumnya telah berjanji untuk mematuhi aturan yang berlaku, namun saat pengawasan, masih kita dapati adanya pelanggaran,”terang Rio Ebu.
Baca juga : Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pasangan Kumpul Kebo
Rio menjelaskan, dalam pengawasan tersebut pihaknya juga memgamankan tamu Penginapan, dua orang wanita dan satu orang pria, mereka di serahkan ke PPNS untuk di data dan di proses sesuai aturan yang berlaku.
“Pihak keluarga dari laki-laki dan perempuan juga kita panggil sebagai penanggung jawab, sementara itu para pemilik usaha diminta agar mematuhi aturan yang berlaku,”kata dia. [Rel/Kpd]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News