Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pasangan Kumpul Kebo 

oleh -2947 Dilihat
Pasangan ilegal yang dijaring Satpol PP

Padang, Kabapedia – Satpol PP Padang kembali mengamankan sejumlah pasangan ilegal yang hidup “kumpul kebo” di sejumlah penginapan yang ada di kota berjuluk Kota Bingkuang tersebut.

Satpol PP Kota Padang beri peringatan tegas kepada sejumlah pelaku usaha penginapan yang melanggar dan membiarkan pasangan tanpa surat nikah menginap di tempat usaha mereka.

Total ada 18 orang berhasil dijaring petugas dalam razia tersebut yang terdiri dari 10 orang perempuan dan delapan laki-laki. 

Ketika diciduk di pintu kamar, mereka ini tidak dapat memperihatkan dokumen pernikahan, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP Padang.

“Diduga pasangan ilegal 18 orang pengunjung penginapan kita amankan, ini berawal dari laporan masyarakat sehingga kita lakukan penertiban,” Kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim.

Baca juga : Wako Padang Sampaikan Terimakasih pada Muhammadiyah

Mursalim menjelaskan 18 orang itu dijaring dari sejumlah tempat yang dikunjungi, seperti penginapan yang  berada di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat, Jalan Utama Inanta, Jalan S.Parman, Kecamatan Padang Utara dan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Kita dapati dua pasangan di penginapan Jalan Hos Cokroaminoto, satu pasangan di penginapan Jalan Utama inanta, selain itu di penginapan Jalan S Parman Padang. Satu pasang laki dan perempuan serta seorang perempuan turut diamankan, selanjutnya tiga pasangan dan satu orang wanita lagi di penginapan Jalan Batang Arau, sehingga total ada 18 orang,” Jelas Mursalim.

Baca juga : Festival Muaro Padang Ditutup, Triliunan Rupiah Berputar di Sumbar Selama Lebaran

Dengan masih ditemukannya pelanggaran dari pelaku usaha, maka Pihak Pol PP akan memberikan sanksi tegas, dengan memberikan rekomedasi kepada instansi terkait agar mencabut izin usaha dari tempat tersebut, serta terhadap pasangan ilegal yang telah diamankan tentu akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS. 

“Pelaku usaha ini masih nakal maka perlu dilakukan penindakan, sementara mereka yang terjaring jika ada yang terbukti PSK, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak Dinas Sosial” tutup Mursalim.[R9/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News