Padang, Kabapedia – Satpol PP Kota Padang kembali melakukan operasi penertiban dengan merazia sejumlah hotel melati dan penginapan yang diduga memfasilitasi pasangan ilegal atau tanpa surat nikah menginap di lokasi tersebut.
Dalam razia yang digelar Sabtu (14/1/23) hingga Minggu dinihari, petugas menemukan lima pria dan enam wanita tanpa ikatan pernikahan menginap di dalam kamar hotel yang terjaring razia.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan dari delapan hotel yang dirazia ternyata masih ada tiga hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri. Masing masing dua pasang di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara, dua pasang lagi terjaring di penginapan yang berada di Jalan Pondok.
Kemudian dua orang wanita dan satu orang pria kita amankan di penginapan yang berlokasi di Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Mereka yang terjaring telah langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk kita serahkan ke PPNS Satpol PP Kota Padang.
“Kita akan tunggu hasil penyidikan yang dilakukan petugas, apabila mereka terbukti beraktifitas sebagai PSK kita akan kirim ke panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, namun kalau tidak, kita akan lakukan pembinaan bersama keluarga mereka,” ujar Mursalim.
Pihaknya juga memanggil pengusaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang teah di atur oleh pemerintah Kota Padang.
Baca Juga: Lagi, Satpol PP Ciduk Pasangan Ilegal di Hotel Melati di Kota Padang
“Pelaku usaha penginapan tersebut juga telah kita berikan surat panggilan, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang,” Kata Mursalim. [R9]
Simak berita Kabapedia.com di Google News