Padang, Kabapedia.com – PSSI menambah hukuman berupa denda kepada Persis Solo dan Persib Bandung saat menggelar pertandingan BRI Liga 1 2023 antara Persis Solo menjamu Persib Bandung yang berakhir dengan skor 2-1 untuk Persis Solo.
Keputusan ini diambil setelah Komisi Disiplin PSSI menggelar siding pada Sabtu (12/8/2023).
Hasilnya PSSI menjatuhkan hukuman kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Persis Solo dalam laga Persis Solo menghadapi Persib Bandung pada (8/8/2023) karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu saat laga antara kedua tim itu berlangsung.
Alhasil, Panitia pertandingan persis solo resmi dijatuhi hukuman berupa sanksi denda Rp25.000.000.
Selain Persis, Komdis PSSI juga menjatuhi Persib Bandung dengan denda uang sebesar Rp25 juta karena adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan tersebut.
Sebelumnya Persib Bandung Bersama Persis Solo juga telah dijatuhi hukuman karena melanggar ketentuan Rule of The Law FIFA.
Total Persib Bandung terkena sanksi denda sebesar Rp250 juta dan Persis Solo terkena hukuman denda Rp50 juta.
Komisi Disiplin PSSI sendiri dalam pekan ketujuh BRI Liga 1 2023 ini berhasil mengumpulkan denda dari 16 tim yang berlaga di pekan tersebut.
Baca juga : PSSI Jatuhkan Hukuman kepada Empat Tim Liga 1
Total jumlah denda yang harus dibayarkan klub adalah Rp1,4 miliar dalam satu pekan dan tim terbanyak yang kena denda adalah Persib Bandung dengan Rp250 juta diikuti PSM Makassar Rp155 juta dan Arema FC Rp125 juta.
Baca juga : PSSI Hukum Ciro Alves dan I Putu Gede Acungkan Jari Tengah ke Penonton
Lalu diikuti Dewa United dan PSIS Semarang yang terkena denda Rp120 juta dan PSS Sleman juga diberikan hukuman berupa denda Rp100 juta.
Baca juga : Resmikan NasDem Tower, Surya Paloh Kenang Sumbar ‘Gudangnya’ Pahlawan dan Cendikiawan
Tim yang terendah kena denda adalah Madura United dengan nilai denda Rp10 juta. Sementara dua tim yang selamat dari hukuman PSSI adalah Bhayangkara dan Persikabo.[R9/Kpd]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News