Polisi Tangkap Pria Bawa Ganja Kering Seberat 20 Kilogram

oleh -408 Dilihat
Polisi menangkap pria yang mengaku kurir yang mengangkut 20 kilogram ganja kering di Sijunjung. (Humas Polda Sumbar).

Padang, Kabapedia.com – Polisi menangkap seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja kering seberat 20 kilogram di Jalan Raya Jorong Batu Balang Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung pada Minggu pagi.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dilakukan tim Satresnarkoba Polres Sijunjung yang menangkap seorang pria berinisial RE (27)

Kanitidik Satresnarkoba Bripka Adria Novarino mengatabahwa RE dicurigai mengangkut barang haram tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

“Dari berbagai informasi yang kita dapatkan dengan target yang bersangkutan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan,” ujarnya.

Petugas kepolisian menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 kg yang dipaketkan dalam empat buah bungkus.

Pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam dua buah karung warna putih yang di dalamnya berisi empat buah paket yang dibalut dengan gulungan lakban coklat yang berisi daun kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja.

Barang bukti yang ditemukan tim kali ini cukup banyak yaitu sebesar 20 kg, berikut satu unit handphone dan satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan BA 1810 EA.

Menurut keterangan pelaku RE bahwa barang bukti narkotika tersebut ia dapatkan langsung dari Panyabungan, Sumatera Utara. Barang bukti ini ia angkut langsung dari lokasi tanamnya di daerah Panyabungan, Sumatera Utara.

“Untuk sementara ia diduga hanya sebagai kurir yang mengangkut barang tersebut ke wilayah kita,” katanya.

Pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut menurut rencana akan diedarkan di Muaro Sijunjung.

“Jadi, wilayah kita ini memang menjadi sasaran mereka untuk mengedarkan narkotika tersebut, namun terkait siapa yang memesan, masih kita selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga : Polisi Tangkap 714 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sementara, Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas yang menerima informasi keberhasilan jajarannya mengungkap 20 KG ganja tersebut langsung menemui Tim Narco di Mapolres Sijunjung.

Baca juga : Sudah Dilarang!! Chip Higgs Domino masih Dijual Bebas Pengepul di Kota Padang, Pak Polisi Kapan Bergerak?

“Kami apresiasi keberhasilan tugas yang telah dilakukan dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung,” pungkasnya.[R9/Kpd].

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News