Pertamina Tambah 240 Ribu Tabung LPG Bersubsidi di Sumbar

oleh -1005 Dilihat
Petugas menghitung tabung gas LPG 3 Kg

Padang, Kabapedia.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional menambah 240 ribu tabung gas LPG 3 Kg di Sumatera Barat sebagai upaya mencegah kelangkaan yang sempat terjadi di daerah setempat.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan penyaluran dan stok LPG subsidi bagi masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) dalam kondisi aman.

Hal ini diungkapkan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

Pihaknya telah melakukan penguatan stok LPG 3 kg di wilayah Sumbar pada Minggu hingga Rabu, 30 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023. Hal ini dilakukan agar mempermudah akses masyarakat terhadap LPG 3 kg.

“Kita sudah melakukan extra dropping atau penambahan pasokan LPG 3 kg sebanyak 240 ribu tabung. Ke depan kita ada rencana untuk kembali menambah pasokan LPG di Sumbar,” kata Satria.

Satria menjelaskan pihaknya menemukan satu pangkalan yang menjual harga gas di atas Harga Eceran tertinggi (HET) dan mengambil LPG dari tempat lain untuk dijual kembali.

Harga LPG 3 kg di pangkalan tersebut senilai Rp19 ribu-Rp 23 ribu.

Baca juga : Pertamina Pastikan Ketersedian Gas Bersubsidi di Kota Payakumbuh

“Pangkalan yang menjual harga LPG di atas HET sudah diberikan sanksi. HET LPG 3 kg di Padang itu Rp17 ribu,” ujarnya.

Pertamina telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian LPG di seluruh kabupaten dan kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah di Sumbar.

Menurutnya terjadi peningkatan konsumsi LPG pada beberapa hari libur nasional yang berdekatan. Konsumsi dan penyalurannya LPG 3 kg di setiap provinsi yang ada di Sumbagut itu trennya naik antara 3 sampai 5 persen.

“Penguatan stok LPG di masyarakat juga telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ucap Satria.

Baca juga : Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Mei 2023, Berikut 7 Poin Penegasan Pertamina Sumbagut

Pertamina juga terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar LPG bersubsidi hanya digunakan bagi masyarakat sesuai sasaran yang ditetapkan pemerintah yakni kelompok kurang mampu serta usaha kecil dan mikro.

“Kami mengimbau bagi masyarakat mampu dan unit usaha menengah ke atas agar dapat menggunakan LPG non subsidi, sehingga saudara-saudara kita yang membutuhkan tetap dapat menggunakan haknya,” jelas Satria.[Rel/Kpd]

Ikuti Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.