Pengurus Kedaluwarsa Bentuk Tim Gelar Kongres Pemilihan PSSI Padang

oleh -765 Dilihat
Ketua Gema FC Dasrul (kanan) menyerahkan berkas bakal calon kepada Ketua Komite Pemilihan.Syahrul Fadly Islami. (Dok.PSSI Padang)

Padang, Kabapedia.com – Pengurus PSSI Kota Padang Demisioner bersikukuh membentuk tim pemilihan untuk melaksanakan Kongres Pemilihan Ketua Umum meski periodesasi pengurus periode 2019-2023 telah kedaluwarsa.

Periodesasi Pengurus Askot PSSI Kota Padang 2019-2023 habis pada 4 September 2023 yang tertuang dalam SK Nomor: SKEP/10/A-SB/IX/2019, tertanggal 4 September 2019. Dalam hal ini maka seluruh pengurus demisioner dan tidak lagi berhak menjalankan roda organisasi, termasuk Ketua Umum dan seluruh perangkatnya.

Namun, Mastilizal Aye yang merupakan Ketum yang demisioner memaksakan membentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding dengan tujuan melaksanakan Kongres Pemilihan untuk pengurus periode baru 2023-2027, yang dijadwalkan pada Sabtu, 30 September 2023.

Hal ini tentu menyalahi aturan organisasi dan terkesan memaksakan agar dirinya dapat kembali berkuasa di periode mendatang. Bahkan nama-nama Komite Pemilihan disinyalir sebagai orang dekat sang Ketua Umum yang demisioner tersebut.

Lebih gawatnya banyak pihak yang mengamini langkah abu-abu tersebut seakan membenarkan apa yang telah dilakukan pengurus yang demisioner. Harusnya sebagai salah satu organisasi yang profesional harus menjalankan tugas sesuai dengan periodesasi kepengurusan yang ada.

Bukan malah menabrak regulasi bahkan mengangkangi aturan untuk memuluskan niat mengekalkan kekuasaan.

Hal itu dibantah langsung oleh Sekretaris Demisioner Masrizal Ujang, dalam keterangannya menjelaskan sebelum tahapan agenda Kongres Pemilihan Ketua Umum dan Exco PSSI Kota Padang 2023-2027.

Ketua Askot Mastilizal Aye dan dirinya selaku Sekum dan pengurus berkoordinasi dengan Sekum Asprov PSSI Sumbar Hendra Dupa.

Dalam pertemuan khusus tersebut pihaknya membicarakan soal habisnya periode kepengurusan, 4 September 2023 yang lalu.

Dari hasil diskusi yang berjalan, disepakati bahwa perpanjangan jabatan Ketua Askot PSSI hingga akhir September 2023 tanpa melalui Kongres dan segera menyiapkan Kongres Biasa tahunan (2023), dengan agenda persiapan Kongres Pemilihan Askot PSSI Padang periode baru.

Mendapatkan angin segar tersebut, Ketua Umum Demisioner, Mastilizal Aye langsung bergerak menyiapkan Komite Pemilihan dan Komite Banding, yang bertanggungjawab untuk menyiapkan tahapan-tahapan pemilihan Ketua dan Exco periode 2023-2027

“Untuk Komite Pemilihan, Ketua Syahrul Fadli. Sedangkan Komite Banding, diketuai oleh Yan Hadiyoza,” kata dia.

Dalam surat penugasan tersebut, Ketua Umum Demisioner, Mastilizal Aye menetapkan Komite Pemilihan diketuai Syahrul Fadly Islami sebagai ketua, Sintaro Abe sebagai Wakil Ketua dan Herman sebagai anggota.

Sementara untuk Komite Banding diketuai AKP Yan Hasdiyoza sebagai Ketua, Ahmad Yani sebagai wakil ketua dan Subiyanto sebagai anggota.

Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan Kongres Biasa Askot PSSI Padang Tahun 2023 bertugas menyiapkan semua tahapan kongres.

Sementara Ketua Komite Pemilihan Syahrul Fadly Islami mengaku pihaknya telah menjalankan tahapan-tahapan pemilihan Ketua dan Exco Askot PSSI Padang periode 4 tahun ke depan.

Dimulai dari Pemberitahuan kepada klub anggota Askot PSSI Padang, tanggal 10-20 September.

Jadwal seluruh tahapan-tahapan jelang Kongres Pemilihan sudah  disusun dan sekarang sudah memasuki tahapan verifikasi berkas bakal calon Ketua.

“Wakil Ketua dan Exco. Kami berburu dengan waktu,” ujarnya.

Baca juga : Masa Jabatan Kedaluwarsa, Voter Askot PSSI Padang Gelisah

Askot PSSI Padang 2019-2023 telah menetapkan sebanyak 23 klub anggota sebagai pemegang hak suara (voter) sah yang bakal memilih Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) Askot PSSI Padang 2023-2029.

Baca juga :Asprov PSSI Sumbar Gelar Piala Soeratin di Bulan Oktober 2023

Apakah ini legal? jika tidak legal apakah voter akan diam saja atau sudah masuk gerbong yang memuluskan langkah-langkah picik tersebut???[Rel/Kpd]

Ikuti Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.