Solok, Kabapedia.com – Berikut informasi “Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kota Solok”. Pengumuman dengan Nomor: 007/KP.01.00/K.SB-19/Pokja/05/2024 ini dikeluarkan tertanggal 11 Mei 2024.
Baca juga:
- Bawaslu Kota Solok Gencarkan Patroli Pengawasan Masa Tenang
- Bawaslu dan Satpol PP Solok Copot Ratusan APK
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi:
Download Dokumen Hasil Seleksi:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kota Solok
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Tes Tertulis pada tanggal 14 Mei 2024 Pukul 09.00 – 11.30 WIB, bertempat di laboratorium SMA Negeri 1 Kota Solok (Peserta memakai pakaian Baju Putih dan Celana/Rok Hitam, juga diwajibkan membawa alat tulis).
Baca juga:
- Bawaslu: Banyak Caleg di Kota Solok Taat Imbauan
- 49 warga Sumbar Daftar Bakal Calon Komisioner Bawaslu Sumbar
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kota Solok, Jalan Imam Bonjol RT.01/ RW.03 Banda Panduang, Kel.Tanah Garam, Kec.Lubuk Sikarah, Kota Solok. No. Telp : 0755-3231339. [R11]
Ikuti Kabapedia.com di Google News