Pemprov Sumbar Razia Gepeng di Dua Daerah

oleh -306 Dilihat
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah. [Foto: Dok. Ist]

Padang, Kabapedia.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Sosial menggelar aksi penertiban terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) di sejumlah titik rawan di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (4/7/2025). Razia gepeng kali ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga langkah awal menuju solusi sosial yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Baca juga:

Sebanyak 45 orang terjaring dari empat lokasi utama: Lubuk Begalung, Kuranji, Koto Tangah, dan kawasan Fly Over Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Mereka langsung dibawa ke Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti untuk proses pendataan dan assesmen oleh tim gabungan dari berbagai instansi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari ikhtiar menyeluruh untuk mengatasi akar persoalan sosial di daerah.

“Hari ini kami melakukan penjaringan di empat titik. Sekitar 45 orang telah terjaring dan sedang dalam proses assesmen. Kita tanya kebutuhan mereka, riwayatnya, lalu kita siapkan rute bantuannya. Apakah masuk panti, pelatihan kerja, atau kembali sekolah,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos RI di Padang, Muryadi. Ia menilai bahwa penanganan anjal dan gepeng tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara kolaboratif.

“Anak-anak mestinya berada di sekolah, bukan hidup di jalan. Kita perlu dengar apa yang mereka alami dan cari solusinya bersama. Melalui assesmen ini, kita memotret keluhan dan kebutuhan mereka agar bisa dibantu secara nyata. Harapan kami, Sumbar segera bersih dari masalah ini,” tutur Muryadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Indra Syafri, menilai kehadiran aparat penegak hukum seperti Satpol PP, TNI, dan Polri sangat mendukung efektivitas penertiban. Menurutnya, sinergi ini menciptakan efek kejut yang tak bisa dicapai bila Dinas Sosial bekerja sendiri.

“Harapannya tentu Padang dan Sumbar bisa bebas dari gepeng. Tapi kita harus bertindak bersama, dengan peran masing-masing,” kata Indra.

Baca juga:

Aksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi yang turut berdialog dengan para anjal dan gepeng. Penertiban melibatkan unsur dari OPD provinsi, instansi vertikal, OPD Kota Padang, hingga lembaga sosial terkait.

Melalui langkah ini, Pemprov Sumbar berharap dapat mengarahkan anjal dan gepeng ke jalur pemulihan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang layak. Aksi penertiban ini menjadi pijakan awal menuju tatanan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan. [isr]

 

Ikuti Kabapedia Network di  Google News dan KabaPadang 

No More Posts Available.

No more pages to load.