Muslim M Yatim Serahkan Dokumen Syarat Minimal Dukungan ke KPU Sumbar

oleh -870 Dilihat

Padang, Kabapedia.com – Petahana senator DPD RI periode 2019-2024, Muslim M Yatim secara resmi menyerahkan dukungan syarat minimal saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 ke KPU Sumbar pada Jumat.

Dukungan yang berhasil dikumpulkan Muslim M Yatim sebanyak 4.601 dengan sebaran di 18 kota dan kabupaten se-Sumatera Barat.

Dari dokumen yang diserahkan, daerah terbanyak yang memberikan dukungan yakni Kabupaten Agam dengan jumlah 444 dukungan serta paling rendah Kota Pariaman dengan 44 dukungan.

“Kita ambil keberkahan hari Jumat sebagai momentum penyerahan persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD Sumatera Barat Pemilu 2024,” kata Muslim M Yatim.

Dokumen ini diterima Koordinator Penyerahan Syarat Dukungan Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis, yang diterima Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani didampingi Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon dan Gebril Daulai Sekretaris KPU Sumbar Firman dan juga ikut hadir, komisioner Bawaslu Sumbar, Elly Yanti beserta sejumlah staf pemantau. 

Muslim M Yatim sendiri peraih suara terbanyak kedua dari 22 calon DPD RI yang bertarung memperebutkan 4 kursi dari Sumatera Barat di Pemilu 2019 lalu. Dalam pemilu kala itu dirinya berhasil meraih 253.907 suara masyarakat. 

Dengan perolehan suara sebanyak itu, dia kemudian ditetapkan jadi salah seorang dari 4 calon DPD terpilih dari Sumbar Pemilu 2019. 

Sebagai anggota DPD RI yang dipilih di Pemilu 2019, hingga sekarang kami mengabdikan diri untuk Sumatera Barat di Komite III DPD RI. Alhamdulillah, diamanahi sebagai Wakil Ketua Komite yang membidangi pendidikan, kesehatan, agama, budaya, tenaga kerja dan lainnya.

Baca Juga : Presiden Jokowi Resmikan Bendungan ke-30, Produksi Pertanian Jatim Bakal Meningkat!!

Dalam banyak pertemuan dengan menteri terkait sesuai dengan pembagian bidang tugas, dirinya selalu bersuara untuk aspirasi pembangunan Sumbar.

“Salah satu yang saya suarakan adalah pembangunan rumah sakit di Mentawai. Menkes saat itu, dr Terawan Agus Putranto, menyetujuinya hingga akhirnya pembangunan rumah sakit di daerah kepulauan itu direalisasikan pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya KPU Sumatera Barat sendiri menetapkan syarat dukungan yang harus dimiliki bakal calon DPD RI adalah 2.000 dukungan dan tersebar di 10 kota dan kabupaten di daerah tersebut. [R9/Kpd]

No More Posts Available.

No more pages to load.