Padang, Kabapedia.com – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan, akan membawa persoalan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan salah satu oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), di Kota Payakumbuh berinisial ‘HEH’ ke ranah hukum.
Demikian ditegaskan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Dr. Bachtiar saat menggelar jumpa pers bersama jajaran pengurus lainnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar di Kota Padang, Rabu (26/4/2023).
Diketahui, ‘HEH’ dalam statusnya media sosial-nya menuliskan “Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas,” begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.
Status ini telah memantik kemarahan warga dan pengurus Muhammadiyah di Sumbar. Pada jumpa pers ini juga hadir Pimpinan Daerah Muhammadiyah Payakumbuh, Irwandi Natsir.
“Diketahui HEH merupakan salah satu pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Payakumbuh,” beber Irwandi.
Sebelumnya terang dia, telah dilakukan rapat pleno dan memutuskan 2 hal. Pertama dalam hal konteks ukhuwah islamiah telah diberikan maaf kepada yang bersangkutan. Namun tegas dia, meski dimaafkan namun tetap melanjutkan proses hukum berdasarkan UU yang berlaku.
“Kasus ini tidak cukup dengan maaf, karena ini akan menjadi preseden buruk,” jelas Irwandi.
Penghinaan ini-pun sebelumnya telah dilaporkan Ketua PDPM Kota Payakumbuh, Ali Anhar Dt. Lelo yang telah teregister dalam laporan polisi nomor ADUAN/95/4/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.
Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Sumbar, Miko Kamal mengatakan, persoalan hukum mesti diselesaikan secara hukum.
“Persoalan minta maaf secara personal bisa saja, tapi jika persoalan hukum tidak diselesaikan secara hukum, maka akan mengakibatkan chaos di tengah masyarakat,” ujar dia.
Dia menjelaskan akan melaporkan ‘HEH’ terkait pasal ujaran kebencian dan undang-undang ITE.
Di hadapan awak media Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar juga menyampaikan empat pernyataan sikap terkait kasus penghinaan tersebut.
Pernyataan Sikap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar
Pernyataan Sikap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar tentang Penghinaan dan ujaran kebencian yang menyatakan Muhammadiyah sebagai Sekte dan menyamakan dengan Syiah serta berislamlah tanpa ormas dan juga Kasus ujaran APH dan Thomas Djalaludin.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak mengeluarkan pendapat. Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat. Menyikapi tindakan saudara Hafzan El Hadi, dengan ini pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumbar menyatakan.
1. Mengecam tindakan saudara HEH yang membuat status “Yang masih menganut biar melek..ini sisi kesamaannya dengan syi’ah Beislamlah tanpa ormas.” Dan didalam status tersebut memuat video ceramah salah seorang ustadz Farhan Abu Furahan Hafidzahullah yang sudah diklarifikasi 2 tahun lalu. 2. Meminta Polda Sumbar memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan
warga Muhammadiyah ke Polres Payakumbuh secara adil cepat dan tuntas. 3. Mengecam tindakan yang dilakukan oleh TJ dan APH dalam menyikapi disparitas keagamaan islam yang menimbulkan ujaran kebencian dan pertentangan internal umat islam.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan sosial, menghargai keberagaman dan tidak menghina ormas lain. Berpikir bijak sebelum bertindak. terutama dalam berkomentar di media sosial.
Baca Juga: Tindak Tegas Oknum Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah
Demikian pernyataan sikap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat.
[isr]
Simak berita Kabapedia.com di Google News