Maksimalkan Pendapatan Petani Lewat Perhutanan Sosial

oleh -865 Dilihat
Workshop Nasional di Hotel Premiere Padang, Selasa (22/08/2023). [Foto: Dok. Ist]

Padang, Kabapedia.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menargetkan pendapatan petani meningkat melalui program pemaksimalan potensi Perhutanan Sosial yang dikelola oleh masyarakat.

“Target ini juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2021-2026. Jadi harus tercapai dengan maksimal,” ujar Gubernur saat membuka Lokakarya atau Workshop Nasional di Hotel Premiere Padang, Selasa (22/08/2023).

Workshop yang digagas Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar dan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI tersebut mengangkat tema “Bahu Membahu dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan”,

“Lokakarya ini sangat relevan dengan visi, misi, dan sebagian dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Melalui Perhutanan Sosial, kawasan hutan yang dikelola masyarakat bisa lebih luas, serta jumlah unit usaha berbasis kehutanan atau Kelompok Usaha Perhutanan Sosial juga semakin banyak,” ucap Mahyeldi.

Peningkatan jumlah Perhutanan Sosial tersebut, sambung Mahyeldi, merupakan wujud upaya konkrit dalam meningkatnya nilai tambah dan produktivitas produk Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan, termasuk Kehutanan, dengan muara akhirnya adalah peningkatan pendapatan bagi petani.

“Pengelolaan Sumber Daya Alam sejatinya bisa untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Pemanfaatan sumber daya alam yang dengan baik tentu akan memberikan manfaat bagi manusia dan bagi alam itu sendiri,” ucapnya lagi.

Namun demikian, Gubernur tak menampik bahwa kenyataannya, masih terjadi praktik-praktik pengelolaan sumber daya alam yang cenderung tidak bijak, sehingga menimbulkan kerusakan alam yang pada akhirnya berakibat buruk dan bahkan mengancam keselamatan manusia. Imbasnya dapat berupa bencana seperti, tanah longsor, banjir, hingga kekeringan, yang lambat laun ikut mempengaruhi iklim global.

Kondisi Perhutanan Sosial Sumbar

Saat ini, lebih dari 1,5 Juta hektare (ha) kawasan hutan negara menjadi kewenangan Pemprov Sumbar dengan fungsi atau status sebagai Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Selain itu berdasarkan data BPS tahun 2020, disebutkan sebanyak 81,97 persen wilayah Nagari di Sumbar berada di dalam dan sekitar kawasan hutan atau sekitar 950 nagari.

“Artinya, hidup sebagian besar masyarakat Sumbar yang menetap di sekitar kawasan hutan, sangat bergantung pada hutan itu sendiri dan wilayah sekitarnya,” ucap Gubernur Mahyeldi.

Gubernur berharap, melalui program pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan, akan dapat memberikan kontribusi positif bagi kelangsungan sumber daya alam dan bagi kesejahteraan masyarakat yang memanfaatkan potensi hutan itu sendiri. Selain itu, Gubernur juga menginginkan munculnya pusat-pusat aktivitas ekonomi mikro berbasis komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu seperti, Madu, Kopi, Rotan, Manau, Pasak Bumi, dan Jasa Lingkungan (Ekowisata), sehingga masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini merasa termarjinalkan, bisa didorong untuk meningkatkan kesejahteraan sembari menjaga hutan.

Upaya yang dilakukan subsektor kehutanan melalui Perhutanan Sosial ini, sambungnya, juga diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di pedesaan atau di sekitar kawasan hutan. Namun tak dipungkiri, bahwa Perhutanan Sosial memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari semua pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemerintah Kab/Kota, BUMN/BUMD, Perbankan, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi, hingga LSM

“Semoga lokakarya ini semakin memperkuat kolaborasi antara pemangku kepentingan dan pelaku usaha, serta pihak lainnya, agar terus memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan hutan,” tuturnya.

Perlu Melibatkan Banyak Pihak

Sementara itu, Kepala Dishut Sumbar, Yozarwardi, dalam laporannya menyebutkan, bahwa lokakarya digelar untuk memperkuat rekomendasi kebijakan dalam mendukung kepastian wilayah dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan berbasis masyarakat.

“Kegiatan ini diikuti oleh 168 peserta, yang terdiri dari unsur Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan perwakilan masyarakat swasta,” ucapnya.

Berharap hasil dari lokakarya ini dapat terkomunikasikan dengan baik, demi mendukung kepastian wilayah hutan yang berbasis masyarakat,” ucapnya.

Menurut Yozarwardi Perhutanan Sosial perlu melibatkan multi pihak, seperti dinas teknis lainnya, perguruan tinggi, lembaga peradilan, masyarakat, perbankan dan koperasi.

Dia menjelaskan, potensi yang ada bisa 3 jalur kebijakan. Pertama urgensi perlindungan dan pengakuan masyarakat hutan adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kedua menggagas konsep pada area program sosial dan yang ketiga perkembangan usaha komunitas berbasis hutan dan lahan.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Produk Perhutanan Sosial Sumbar Kopi Solok Radjo Hadir di Bandara

Hubungan dengan hal di atas perlu diselenggarakan sebuah profesional, untuk menyampaikan resume dari hasil eksekusi kebijakan dan rangkaian lain kepada seluruh pihak, yang terdiri dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News