Kominfo: Pengembang Gim Wajib Verifikasi Usia Pengguna

oleh -418 Dilihat
Tampilan Higgs Games Island: Game pengganti HDI, Fitur barunya ada tombol kirim? [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Jakarta, Kabapedia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan pengembang gim untuk menerapkan sistem verifikasi usia pemain. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pengguna gim sesuai dengan klasifikasi usia yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan pentingnya mekanisme verifikasi ini dalam melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai. “Pengembang gim harus memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan bahwa gim tersebut tidak dimainkan oleh anak-anak yang belum cukup umur,” kata Semuel dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (17/6/2024).

Ia menjelaskan bahwa pengembang gim harus menolak pembuatan akun oleh pemain yang belum memenuhi syarat umur yang ditentukan. “Gim tersebut harus menolak pembuatan akun oleh pemain yang belum memenuhi syarat umur,” tambahnya.

Saat ini, gim populer di Indonesia sudah memiliki klasifikasi umur sesuai aturan yang berlaku. “Yang kita kirim surat sudah comply dan sudah terdaftar semua,” ujar Semuel.

Selain itu, Semuel juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka saat menggunakan gawai. Ia menyoroti risiko yang bisa terjadi jika anak-anak dibiarkan menggunakan gawai tanpa pengawasan. “Apakah kita pernah mengajari anak-anak kita tentang ruang digital? Jika mereka di-approach oleh predator atau di-brainwash kelompok radikal, kita tidak tahu,” kata Dirjen Aptika.

Baca juga:

Semuel mengajak semua pihak untuk memanfaatkan teknologi secara produktif, mengingat banyak peluang usaha yang bisa dikerjakan di era digital ini. “Kami juga ingin menumbuhkan keterampilan baru bagi masyarakat agar mereka bisa lebih produktif di ruang digital,” tandasnya. [isr]

 

Ikuti Google News dan berita Kabapedia Network di KabaPadang