Padang, Kabapedia.com – Jalan Tol Padang-Pekanbaru kapan selesai? Jawaban dari pertanyaan tersebut jelas sangat dinanti oleh 13,2 juta lebih warga di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Riau. Hal ini karena fungsi jalan tersebut yang akan menguntungkan ekonomi kedua daerah.
Nah terkait pertanyaan Jalan Tol Padang-Pekanbaru kapan selesai? Simak laporan Kabapedia.com berikut ini.
Kehadiran Jalan Tol Padang-Pekanbaru sangatlah didambakan, terutama bagi masyarakat Sumbar. Terbaru, Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri mengungkapkan harapan tersebut saat kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, yang memberikan kuliah umum di kampus tersebut.
Rektor mengatakan, tanah ulayat menjadi permasalahan cukup serius yang mesti ditangani untuk kelanjutan program strategis nasional (PSN), salah satunya Jalan Tol Trans Sumatra.
Selain pemerintah atau pemangku kepentingan terkait, mahasiswa dinilai juga berkewajiban mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelanjutan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer, khususnya seksi Padang-Sicincin (36,15 kilometer) yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.
“Semua kita sangat mendambakan jalan tol dari Padang ke Bukittinggi,” ujar Rektor di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (20/6/2023).
Pada kesempatan sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, sejumlah langkah untuk penyelesaian masalah tanah lahan tol terus dilakukan, termasuk melibatkan pemuka masyarakat.
Dia menerangkan, selama ini memang persoalan tanah di provinsi itu sangatlah kompleks, sehingga perlu model penanganan khusus.
“Persoalan tanah di Sumbar sangat kompleks pak Menteri. Setiap hari itu banyak persoalan tanah, tadi juga ada yang datang ke kami,” curhat Mahyeldi kepada Menteri ATR.
Perlu diketahui, Jalan Tol Padang-Pekanbaru merupakan bagian dari salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang bakal terhubung dari Provinsi Lampung hingga Aceh. Jumlah ruas JTTS sendiri berjumlah 24 ruas dan hingga saat ini, ruas yang telah beroperasi adalah sepanjang 531 km.
Jalan Tol Padang-Pekanbaru memiliki panjang total 254 km dan terbagi menjadi 6 seksi. Pembangunan jalan tol ini dibagi menjadi 6 tahap pengerjaan, yaitu:
- Seksi 1 Padang – Sicincin 28 km
- Seksi 2 Sicincin – Bukittinggi 41 km
- Seksi 3 Bukittinggi – Payakumbuh 36 km
- Seksi 4 Payakumbuh – Pangkalan 43 km
- Seksi 5 Pangkalan – Bangkinang 56 km
- Seksi 6 Bangkinang – Pekanbaru 38 km
Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru dilaksanakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai investasi mencapai Rp 78 triliun, melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang ditandatangani pada tanggal 11 Oktober 2017.
Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ditargetkan selesai pada tahun 2024. Namun, kecepatan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ini akan sangat tergantung pada dukungan pemerintah daerah dalam pembebasan lahan yang dilalui ruas tol.
Proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru untuk ruas Padang-Sicincin dengan panjang 37 km, saat ini telah mencapai proggres lahan sebesar 51% dan progres konstruksi sebesar 45%, dan ditargetkan akan selesai pada 2024 mendatang.
Jalan Tol Padang-Pekanbaru merupakan bagian dari JTTS yang menghubungkan Padang dengan Pekanbaru. Pembangunan jalan tol ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antara Provinsi Riau dengan Sumbar. Dengan adanya jalan tol ini, diharapkan mobilitas barang dan orang dipercepat, sehingga meningkatkan daya saing produk dalam negeri .
Jalan Tol Padang-Pekanbaru akan memangkas waktu tempuh perjalanan dari Padang ke Pekanbaru dari 9 jam via jalan arteri menjadi kurang lebih 3 jam via jalan tol dengan kecepatan rata-rata 80 kilometer per jam.
Baca juga: Perkembangan Pembangunan Tol Padang – Pekanbaru, Begini Capaiannya
Tak hanya memangkas waktu perjalanan, jalan tol ini akan membuka konektivitas antar-wilayah dalam rangka memperlancar distribusi logistik. Selain itu, tol ini akan menghubungkan dua pelabuhan laut yang berada di Padang dan Dumai, Riau serta akan mengefisienkan mobilitas orang dan barang. [isr]
Simak berita Kabapedia.com di Google News