Isu Politik di Kasus BTS, Ini Penjelasan Plt Menkominfo Mahfud MD

oleh -6417 Dilihat
Plt Menkominfo, Mahfud MD. [Foto: Dok. Tangkapan layar Youtube/Kemkominfo TV]

Jakarta, Kabapedia.com – Isu politik yang senter berhembus di tengah kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dijawab Plt Menkominfo, Mahfud MD.

Mahfud menegaskan kasus dugaan korupsi proyek BTS dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo itu tidak terkait politik.

Menurut Dia, pengusutan kasus itu murni pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun.

“Kita tidak bicara yang gosip-gosip ya. Kalau yang gosip-gosip politik itu tidak jadi urusan kami, kami mendengar tapi tidak ikut ke hal-hal begitu,” tegas Mahfud dalam jumpa persnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD mengawali tugas dengan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh direktur jenderal atau pejabat eselon satu untuk mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.

“Agendanya mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing tentang apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan apa problemnya. hanya itu tadi dapat kami koordinasi tidak ada informasi yang lebih dari itu,” kata Mahfud MD yang juga yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.

Mahfud mengadakan rapat koordinasi segera setelah memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 di halaman Kantor Kementerian Kominfo yang diikuti para pejabat dan karayawan Kominfo.

Menurutnya, karena keterbatasan waktu dan ada undangan rapat kabinet dari Istana Negara, baru dua pejabat eselon satu yang menyampaikan paparannya di dalam rapat koordinasi tersebut.

“Tadi baru dapat dua Kedirjenan dari lima pejabat eselon satu yang diagendakan. Baru dua karena akan diteruskan besok lagi,” ujar Mahfud.

Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan tetap melanjutkan proyek pembangunan BTS di wilayah terdepan, terpencil dan terluar (3T) yang sempat mandek.

Sebab, proyek tersebut merupakan proyek yang berjalan dalam beberapa tahun (multiyears) dan sudah berlangsung sejak 14 tahun lalu, sehingga akan merugikan pemerintah dan rakyat jika tidak dilanjutkan hingga selesai sesuai rencana semula.

“Oleh sebab itu diusahakan proyek itu akan jalan sebagai strategi kebijakan nasional kita dibidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” tegas Plt Menkominfo.

Adapun mengenai kasus hukum terkait proyek BTS yang mandek tersebut, Mahfud menegaskan aparat berwenang, dalam hal itu Kejaksaan Agung akan terus menjalankan prosesnya hingga terang benderang.

Baca Juga: Kejagung Periksa 8 Saksi Korupsi Proyek Tol Japek II

Dia juga mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk kembali memeriksa kantor ataupun para pejabat Kominfo yang memiliki informasi terkait kasus hukum tersebut. [*/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.