IPLM Provinsi Sumbar Naik Fantastis 475 Persen

oleh -496 Dilihat
Literasi. Ilustrasi [Foto: Ist]

Padang, Kabapedia.com – Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Sumtara Barat (Sumbar) naik fantastis sebesar 475 persen pada tahun 2022 ini.

Berdasarkan data Perpustakaan Nasional (Perpusnas) IPLM Sumbar dari awalnya 14,17 pada tahun 2021, naik menjadi 67,33 pada 2022 kemarin.

“Kenaikannya luar biasa. Pada 2021 Provinsi Sumbar hanya menempati peringkat 18 secara nasional, untuk 2022 ini peringkat Sumbar naik jadi 14 secara nasional,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar, Novrial di Padang, Senin (9/1/2022).

Kenaikan ini di samping karena perbaikan formula perhitungan, juga karena terjadinya peningkatan drastis sejumlah indikator, di antaranya ketercukupan koleksi perpustakaan, tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan, perpustakaan ber SNP dan keterlibatan masyarakat pada aktivitas yang dilakukan di perpustakaan.

Indikator lain yang juga relatif meningkat adalah ketercukupan tenaga perpustakaan dan jumlah keanggotaan dan indikator pemerataan layanan perpustakaan.

“Tujuh indikator tadi tentunya merupakan hasil harmonisasi koordinasi provinsi dan kabupaten/ kota dengan mitra pengelola perpustakaan kampus dan sekolah, perpustakaan khusus dan umum di seluruh Sumatera Barat,” katanya.

Sebelumnya tingkat indeks Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Provinsi Sumbar juga menjadi yang tertinggi di Sumatera pada 2022 dengan nilai 66,87, naik dari tahun 2021 yang hanya 61,15.

Peningkatan TGM dan IPLM tersebut sejalan dengan program unggulan Gubernur/ Wakil Gubernur Sumbar untuk menjadikan pustaka sebagai pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang pada diharapkan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Sumbar bersaing di kompetisi global.

Peningkatan TGM dan IPLM tersebut adalah sebagai bukti tahapan perwujudan program unggulan daerah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengapresiasi kenaikan IPLM Sumbar pada 2022 tersebut. Menurutnya membaca adalah syarat mutlak untuk meningkatkan ilmu dan SDM masyarakat.

Baca Juga: Ranperda Infrastruktur Berkelanjutan Sumbar Disahkan, Ada Harapan Kebut Pengerjaan Jalan Tol Padang – Pekanbaru?

“Dalam agama kita juga dianjurkan sebagaimana ayat 1 surat Al Alaq dan selaras pula dengan falsafah hidup masyarakat Sumbar yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” tutupnya. [isr]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.