Pekanbaru, Kabapedia.com – Inovasi yang terapkan PT Pegadaian ini dinilai dapat menekan risiko kerugian masyarakat dari tindakan kriminal saat bertransaksi.
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Maryono mengungkapkan kekhawatirannya atas peningkatan peredaran uang palsu dan emas palsu, menjelang tahun politik 2024.
Menjelang tahun politik Dia menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena peredaran uang palsu dan emas palsu yang semakin mengkhawatirkan.
Untuk menghindari tindakan kriminal, Pegadaian mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama mengantisipasi dan meminimalisir dampak negatif bertransaksi tunai melalui pemanfaatan model pembayaran non tunai melalui Aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Peredaran barang palsu tersebut dapat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun merusak kepercayaan terhadap sistem transaksi yang sah. Salah satu langkah yang diusulkan oleh Pegadaian adalah mengurangi penggunaan uang fisik dan lebih beralih ke metode non-tunai,” ujar Maryono saat Media Gathering di Kota Pekanbaru, Sabtu (22/7/2023).
Di hadapan jurnalis tiga provinsi, yakni: Sumbar, Riau dan Kepri, Dia menyarankan masyarakat dapat menggunakan QRIS sebagai alternatif, di samping biaya transfer dan pengiriman dapat ditekan.
Tak hanya efektif, QRIS dapat mengurangi risiko menerima uang palsu secara tidak sadar. Menurut Dia, penggunaan rekening digital juga menjadi solusi efektif untuk meminimalisir risiko transaksi dengan barang palsu.
“Kami mengajak nasabah dan masyarakat untuk lebih memanfaatkan transaksi non-tunai, seperti QRIS dan rekening digital. Selain lebih aman dari risiko uang palsu, metode ini juga lebih praktis dan efisien dalam bertransaksi,” ajaknya.
Untuk memastikan transaksi berjalan lancar, Pegadaian telah meningkatkan sistem keamanan dan memberikan edukasi kepada nasabah mengenai cara membedakan barang asli dan palsu.
Baca juga: Pegadaian Syariah Terbaik se-Kanwil II Bidik 3 Travel Pekanbaru
Pegadaian berharap dengan adanya peran aktif masyarakat dan semua pihak dapat mengantisipasi peredaran uang palsu dan emas palsu. Kewaspadaan dan edukasi menjadi kunci dalam menjaga keamanan transaksi dan melindungi kepentingan bersama. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News