Padang, Kabapedia.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penghargaan kepada dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan rutan.
Apresiasi diberikan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli, dan salah satu petugas laki-laki, Eggy Rinanda Putra dalam rangkaian acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang digelar pada Senin (28/4/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakat (Ditjenpas) Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, mengapresiasi ketangkasan dan kejelian keduanya dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang dilakukan oleh seorang pengunjung Rutan Kelas IIB Padang. Pengunjung dan barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen serta dedikasi para pegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Narkoba yang hendak diselundupkan berhasil diamankan dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ujar Marselina.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Sumatera Barat, untuk terus meningkatkan kewaspadaan, kinerja, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Keamanan dan ketertiban di rutan tidak bisa ditawar. Setiap petugas harus mampu bertindak sigap dan profesional dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, termasuk upaya penyelundupan narkoba,” tegas Marselina [R11/Kpd]