Detail Rencana Pembangunan Hotel Berbintang di Zona C Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar

oleh -566 Dilihat
Desain Hotel Budaya Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar jika dilihat dari udara. [Foto: Dok. Cipta Karya]

Padang, Kabapedia.com – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana membangun hotel berbintang di Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar(GKSB). Hotel ini bakal di bangun di zona C GKSB, alias menyatu dengan bangunan GKSB.

Kabid Cipta Karya Ir. Dedi Rinaldi, M.Si sebelumnya mengungkapkan, saat ini GKSB baru rampung Zona A yang saat ini sudah difungsikan menjadi oleh Dinas Kebudayaan Sumbar.

Dia menjelaskan, hingga kini total biaya pembangunan GKSB dari tahun 2014 – 2022 telah menelan anggaran sekitar Rp128 miliar. Untuk pembiayaan lanjutan, dibutuhkan total biaya untuk penyelesaian sebesar Rp322 miliar.

“Dengan demikian total hingga rampung membutuhkan anggaran sekitar Rp450 miliar,” ujar Dedi kepada awak media pekan lalu, Jumat (30/12/2022).

Kondisi terakhir pembangunan Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar. [Foto: Dok. Cipta Karya]
Soal rencana pembangunan hotel, Menurut Dedi Rinaldi, saat ini pariwisata sangat penting sebagai salah satu sektor yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga Gedung Kebudayaan tentunya perlu peningkatan penunjang fasilitas pariwisata tersebut, yaitu perhotelan yang akan dikelola secara profesional.

Perihal kelanjutan pembangunan GKSB untuk Zona B (struktur eksisting 6 lantai), Zona B (Lanjutan) Ornamen Layar dan Atap dan Rencana Zona C belum dilaksanakan, rencananya bakal dimulai tahun 2023 ini.

Rencana untuk meningkatkan fungsi bangunan GKSB sebagai hotel untuk menunjang pariwisata dan juga sebagai ikon wisata di Sumbar. Peningkatan fungsi bangunan tersebut menampung keinginan masyarakat dalam menunjang pariwisata agar terjadi sinergi antara prasarana hiburan dan penginapan.

Dia menjelaskan, untuk menunjang pariwisata dan melihat kondisi terbangun zona C yang masih berupa sloof dan kolom struktur, secara teknis dimungkinkan untuk peningkatan fungsi menjadi hotel, karena semua pondasi dari zona A hingga C sama.

Detail tata ruang Zona C yang bakal dibanguna Hotel Budaya di Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar. [Foto: Dok. Dinas Kebudayaan Sumbar]
Detail tata ruang Zona C yang bakal dibanguna Hotel Budaya di Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar. [Foto: Dok. Dinas Kebudayaan Sumbar]
Peningkatan fungsi Zona C menjadi hotel akan menjadikan GKSB ber tagline “one stop service” dimana mengakomodir fungsi – fungsi yang lengkap, mulai dari kafe, kios souvenir, ruang pertunjukan, studio XXI hingga hotel.

Berdasarkan penelitian sementara, struktur pondasi Zone A, Zone B dan Zone C menggunakan pondasi tiang pancang dengan kedalaman yang merata, sehingga memungkinkan untuk mendukung beban pelaksanaan perhotelan.

Desain Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar yang terlihat sangat megah. [Foto: Dok. Cipta Karya]
Peningkatan fungsi tersebut akan menjadikan GKSB ber tagline “one stop service” di mana mengakomodir fungsi-fungsi yang lengkap mulai dari kafe, kios souvenir, foodcourt, ruang pertunjukan, studio XXI hingga hotel.

Baca Juga: Didandani Rp500 Miliar, Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar bakal Megah Luar Biasa hingga Ada Hotel

Diketahui, GKSB sendiri merupakan gedung yang berfungsi sebagai tempat pameran, pertunjukan, dan berbagai kegiatan seni lainnya. Fungsi utama GKSB adalah sebagai pusat budaya termasuk di dalamnya pengembangan dan pengelolaan pusat dokumentasi, etalase, dan informasi seni budaya dan pariwisata Sumatera Barat Khususnya, Indonesia pada umumnya. [isr]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News