Jakarta, Kabapedia.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyrakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) harus segera menjadi program wajib bagi calon pengantin (Catin).
Menurut Kamaruddin, Bimwin merupakan program KUA paling fundamental yang dapat mengubah cara pandang dan perilaku Catin untuk lebih siap menghadapi kehidupan pernikahan.
“Tolong diskusikan apakah memungkinkan, tahun depan, atau tahun depannya lagi, Bimwin diwajibkan bagi calon pengantin,” tegas Kamaruddin dalam siaran resminya diterima Kabapedia.com, Minggu (9/4/2023).
Diketahui, saat ini persoalan makro keluarga di Indonesia masih sangat besar. Hal tersebut dapat mempengaruhi ketahanan keluarga, hingga berdampak pada ketahanan nasional.
Beberapa masalah di antaranya, tingginya angka perceraian, pernikahan dini yang masif, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi perhatian serius. Dia menilai seluruh persoalan tersebut dapat diatasi dengan Bimwin.
Dikatakan Dirjen, Bimwin merupakan intervensi yang sangat penting. Program ini dapat memberi dampak yang diharapkan tentang mitigasi persoalan keluarga.
“Kita harus terus melakukan langkah-langkah inovatif untuk mencapai target. Kita harus mengakses kapasitas kita. Kita harus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, misalnya dengan Ormas Islam dan lembaga perguruan tinggi. Kita harus membangun kemitraan strategis yang berpotensi membantu,” sambungnya.
Ia menambahkan, seluruh stakeholder di KUA harus menyuarakan pada masyarakat bahwa KUA memiliki beragam jenis layanan yang bermutu dan berdampak. Menurutnya, titik akhir dari revitalisasi KUA yaitu menjadi instrumen yang sentral, powerful dalam mengatasi sejumlah persoalan fundamental keluarga dengan intervensi program yang dilakukan.
“Kita memberikan layanan yang sangat banyak, tetapi orang lain belum tentu mengetahui layanan itu. Walaupun mengetahui, tapi tidak proporsional. Tugas kita semua untuk menyebarkan kepada masyarakat bahwa layanan KUA banyak sekali, agar mereka punya perhatian pada KUA,” pungkasnya.
Baca Juga: Belasan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan Kemenag Padang Pariaman
Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi KUA yang digelar selama tiga hari, Sabtu hingga Senin (8-10/4/2023) itu juga dihadiri Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Kanwil Kemenag Provinsi, Kabid, dan Kasi Bimas Islam seluruh Indonesia. [isr]
Simak berita Kabapedia.com di Google News