Belasan Muda-mudi Tidur Bercampur di Kos-kosan Diamankan

oleh -537 Dilihat
Muda-mudi yang kedapatan tinggal dan tidur bercampur di kos-kosan di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, saat diamankan petugas Satpol PP. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Padang, Kabapedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan muda-mudi di dalam kos-kosan di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Tindakan Satpol PP ini menyikapi laporan masyarakat terkait adanya kos-kosan yang diduga bebas dari pengawasan pemilik, dan penghuninya bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Saat dilakukan pengawasan, Satpol PP Kota Padang mengamankan tujuh orang laki dan tujuh orang perempuan dari dalam Kosan-kosan yang dilaporkan tersebut, Senin (3/4/2023) dini hari.

“Mereka yang kita amankan lantaran kedapatan tidur bercampuran di dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan,” ujar Kasat Satpol PP Padang, Mursalim dalam rilisnya diterima Kabapedia.com, Selasa (4/4/2023).

Mursalim menambahkan “usai slat tarawih, kita langsung melakukan pengawasan ke tempat kos-kosan yang dilaporkan. Ternyata benar, di sana kita dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan dan ada juga yang kita dapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan, maka semua kita amankan ke Mako Satpol, totalnya ada 14 orang.”

Pengawasan tersebut dikomandoi Kabid P3D, Rio Ebu Pratama didampingi Kasi Wasbinap Satpol, PP M. Aziz bersama Kasi Latsar, Yudhi Haries. Selain itu, Satpol PP Kota Padang, juga memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

“Rata-rata yang kita amankan bukan warga padang, namun data pastinya sedang di ambil PPNS, dan jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan,” tuturnya.

Mursalim sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan. Karena itulah pihaknya langsung bergerak agar nantinya tidak timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya.

Baca Juga: Satpol PP Jaring Sepasang Remaja Saat Nginap di Hotel Melati saat Ramadan

“Apalagi sekarang lagi bulan Ramadan, dan kami menghimbau kepada semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya agar tidak timbul gangguan trantibum di tempatnya,” tutup Mursalim. [isr]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News