Padang, Kabapedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dendi dilaporkan dua orang niniak mamak dan pemuda ke Mapolda Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (30/12/23). Dendi dipolisikan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Bupati Solok, Epyardi Asda.
Dirinya dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penghinaan kepada Bupati Solok Epyardi Asda dengan menyebut perkataan “anjing” di saat berlangsungnya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Gantung Ciri, pada Senin (18/12/23) di depan kantor DPRD Kabupaten Solok.
Menurut pengakuan pelapor, tak hanya perkataan itu, wakil rakyat tersebut juga sambil menunjuk dan mengejar Bupati Solok, Epyardi Asda saat itu.
“Persoalan itu bermula ketika kami menyaksikan aksi demonstrasi dari warga Nagari Gantung Ciri terkait pemberhentian sementara wali nagari tersebut. Namun saat aksi salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Solok, bernama Dendi, diduga berbicara tidak bagus dan menghina bupati Solok dengan perkataan ‘anjing’, sambil menunjuk dan mengejar bupati,” beber Heri Amat, salah seorang nikik mamak di Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, di Mapolda Sumbar saat membuat laporan.
Ia menyesalkan dugaan pernyataan seorang wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat. Heri menegaskan, atas insiden penghinaan tersebut dirinya sebagai masyarakat dan niniak mamak tidak menerima hal tersebut. Bahkan ungkap dia, sejumlah masyarakat di Kabupaten Solok saat ini resah sebagai dampak dari kejadian itu.