Poin Penting Tuntutan Masyarakat kepada Bupati Solok Selatan

oleh -826 Dilihat
Masyarakat yang menggelar aksi demo Bupati Solok Selatan, mulai mendesak masuk ke Kantor Bupati, Senin (18/9/2023). [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang Aro, Kabapedia.com – Masyarakat Kabupaten Solok Selatan (Solsel) telah melangsungkan aksi demo kepada Bupati Solsel pada Senin (18/9/2023) lalu. Hampir seribuan masyarakat membanjiri Kantor Bupati, namun sayangnya tidak ada solusi karena Bupati dan Wakil Bupati tidak ada.

Ada 3 poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat dalam aksi tersebut. Aspirasi tersebut yakni: penyelesaian persoalan tapal batas, pengangkatan tenaga honorer hingga Pj Wali Nagari.

Berikut Poin Tuntutan Masyarakat Solok Selatan:

1. Pembatalan Pembahasan Ranperda RT/RW

Poin pertama yang menjadi tuntutan masyarakat Solsel dalam aksi damai ini adalah menyuarakan penolakan terkait kebijakan pemerintahan daerah, tentang perubahan tapal batas wilayah, yang dituangkan dalam RPPLH 2022-2052 dan Ranperda RT/RW 2023.

Noviar Datuk Rajo Endah, salah satu tokoh adat Solsel, selaku perwakilan masyarakat mengungkapkan, belum ada solusi yang didapat dalam aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati Solsel, Senin (18/9/2023).

“Bupati keluar, Wakil Bupati juga keluar dan hanya Sekda yang bisa bertemu kita,” ujar dia menginformasikan.

Dia menjelaskan, persoalan Ranperda RT/RW yang tengah dibahas oleh DPRD Solsel saat ini, masyarakat meminta pembahasan Ranperda tersebut dihentikan, karena berdampak pada kerugian masyarakat akibat peta wilayah yang berubah.

Untuk pembuatan Ranpeda selanjutnya, masyarakat meminta Pemkab Solsel mengacu kepada Undang-undang 2023, tentang Pemekaran Kabupaten.

Sementara itu, Ahmad Jalali, salah satu perwakilan dari pendemo menilai Bupati dan Wabup Solsel takut dengan masyarakat, dan malah terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

“Saya ingin menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan pengecut, karena tidak mau masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi mereka,” tegas Jalali usai melakukan Audiensi bersama Sekda Solsel.

Untuk persoalan tapal batas yang menyangkut tiga kecamatan, Dia menilai Bupati selaku kepala daerah sudah semena-mena kepada masyarakat, karena tidak melibatkan Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat untuk membahas persoalan itu.

“Untuk itu kita secara tegas menolak Ranperda RTPR yang diusulkan Pemkab Solok Selatan,” ujar dia.

Dia menilai banyak kerugian yang didapat masyarakat, di mana ada pergeseran salah satu wilayah salah satu kecamatan, yaitunya sekitar 300 Km persegi, dan hal ini sangat disayangkan karena tidak melibatkan Ninik Mamak selaku pemangku adat wilayah.

2. Pemecatan Tenaga Kontrak Daerah

Selain menyuarakan tentang perubahan tapal batas wilayah, masyarakat juga mempersoalkan masalah Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang dirumahkan sejak dua tahun lalu.

Rinaldi, 71 tahun, orang tua dari salah satu pegawai honorer yang dipecat Pemkab Solsel mengungkapkan kekecewaannya pada aksi damai tersebut. Anaknya menjadi salah satu honorer yang ikut dirumahkan sejak tahun 2021 lalu.

“Anak saya sudah dirumahkan sejak tahun 2021 lalu, Sejak saat itu sudah 2 tahun dia kehilangan pekerjaannya. Padahal dia sudah 12 tahun mengabdi sebagai pegawai honorer
di RSUD Solok Selatan,” ungkap warga Kecamatan Muaro Labuh yang akrab disapa Mak Ban ini.

Dia menilai sikap pemerintah daerah sangat tidak adil, terlebih lagi anaknya yang sudah belasan tahun mengabdi telah mendapatkan banyak kesusahan, terutama masalah finansial.

“Selama ini dia hanya menerima 3 juta per 3 bulan, ini sudah dijalani selama 12 tahun. Siapa yang tidak kecewa,” ujarnya dengan nada lirih.

Baca juga: Tak Berani Temui Pendemo, Masyarakat: Bupati dan Wabup Solsel Pengecut

Selain itu kata dia, ada juga persoalan Program Pamsimas di salah satu nagari di wilayah itu, yang mana diduga terjadi penyelewengan dana sehingga masyarakat tidak mendapatkan air bersih yang seharusnya. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.